Caption : Hadi Mulyana Ketua KAD Anti Korupsi Banten
JUARAMEDIA, SERANG – Terlibat di kasus PT Asuransi Jasa Indonesia Perseroan, Komite Advokasi Daerah (KAD) Anti Korupsi Banten (AKB) mendukung penuh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut tuntas kasus ,yang diduga melibatkan mantan Direktur Utama dan Kepala Divisi Jaringan Bank Banten.
Ketua KAD Anti Korupsi Provinsi Banten, Hadi Mulyana menegaskan, apa pun langkah yang diambil KPK dalam upaya memberantas tindak pidana korupsi dan menyelamatan uang rakyat perlu mendapat dukungan.
“Langkah KPK yang sedang mengusut kasus dugaan korupsi di PT Jasindo yang diduga mengakibatkan kerugian negara senilai Rp36 miliar tentu saja harus kami dukung,” tegas Hadi Mulyana kepada awak media Sabtu, ( 3 /8/ 2024 malam.
Salah seorang pejuang pendirian Provinsi Banten ini, mengaku geram dengan ulah orang yang diberi amanah untuk memegang jabatan, namun berkhianat. Dia mengungkapkan, Bank Banten didirikan untuk mendorog perekonomian rakyat Provinsi Banten agar semakin sejahtera.
“Namun pada kenyataannya, sejak prosses awal berdiri berbagai kasus banak terjadi. Tidak sedikit duit rakyat Banten yangterbuang percuma. Hingga beberapa kali berganti manajemern, saya melihat manfaat Bank Banten belum juga dirasakan oleh rakyat Banten,” kata lelaki yang kerap disapa Encep ini.
Pada bagian lain dia mengatakan, persoalan telatnya gaji ASN di Kabupaten Lebak karena diduga disebabkan adanya kebijakan perpindahan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Pemkab Lebak dari Bank bjb ke Bank Banten, seharusnya tidak terjadi jika manajemen Bank Banten sigap dan mengantisipasinya sejak awal.
“Alasan karena ASN Kabupaten Lebak yang telat menerima gaji itu lantaran tidak memiliki rekening Bank Banten, itu kurang masuk akal. Seharusnya pemindahan RKUD itu dibarengi dengan persiapan matang, teknis pelaksanaannya juga harus benar-benar siap. Jangan mengejar euforia, persiapannya bagaimana. Itu yang lebih penting. Ingat kepercayaan nasabah itu nomor satu,” pungkas Hadi Mulyana.
Diketahui, kedua mantan petinggi Bank Banten diperiksa KPK sebagai saksi. Mereka adalah FBM dan DH yang pada tahun 2017 ditunjuk sebagai direktur dan kepala divisi melalui keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Keduanya diamanahi jabatan hingga 2021.
Pemeriksaan terhadap dua petinggi itu menambah koleksi nama-nama mantan pejabat di PT Bank Banten yang terlibat persoalan hukum. KPK melakukan pemeriksaan saksi dugaan tindak pidana korupsi pada PT Asuransi Jasa Indonesia. Pemeriksaan dilakukan di Polrestabes Bandung. (yrs /jm)