Proses Usulan Pengganti Pj Kades Ciruji Dinilai Lambat, Musa  : DPMD Ada Konflik Kepentingan 

Caption : Musa Weliasyah Anggota Komisi I DPRD Lebak 

JUARAMEDIA, LEBAK – Anggota Komisi I DPRD Lebak Musa Weliansyah menuding DPMD Kabupaten setempat ada konflik kepentingan, terkait dengan lambatnya pengganti Pj Kades Ciruji, Kecamatan Banjarsari.

Pasalnya, pasca pengunduran diri Lilis selaku Pj Kades Ciruji, Kamis 4/7/2024) lalu hingga kini belum juga diganti. Padahal, pihak Kecamatan Banjarsari sendiri telah mengusulkan pengganti Lilis sebagai Pj Kades Ciruji.

” Saya menduga disini pihak DPMD ada konflik kepentingan, karena telah menghambat proses usulan Pj Kades Ciruji. Padahal, seharusnya itu diproses dengan cepat dan tepat karena ada persoalan serius yang harus segera ditangani di Ciruji ” ujar Musa melalui telepon, Kamis (8/8/2024).

” Terutama terhadap puluhan KPM penerima Blt miskin ektrim, yang tidak menerima bantuan secara utuh ” imbuh caleg terpilih DPRD Banten dari PPP ini.

Karena itu, kata Musa pihaknya meminta kepada DPMD Kabupaten Lebak, secepatnya memproses usulan pengganti Pj Kades Ciruji tersebut.

Diketahui,  Pasca pengunduran diri Lilis selaku Pj Kades Ciruji, pihak Kecamatan Banjarsari telah mengusulkan pengganti Lilis selaku Pj Kades tersebut.

” Kita sudah usulkan ke Pj Bupati melalui DPMD, penggantinya Pak Aan beliau Sekdes Kertaraharja kebetulan beliau statusnya ASN juga” ujar Camat Banjarsari Mahfud Basyir melalui telepon, Rabu (10/7 /2024) lalu.

Alasan Lilis mengundurkan diri dari Jabatan Pj  Kades Ciruji, Kecamatan Banjarsari,berdalih ingin fokus sebagai Kasi Ekbangsos Kecamatan Banjarsari, suratnya Ia buat diatas materai, setelah pihaknya di periksa Kejaksaan, Senin (1/7/2024), karena berdasar temuan Anggota Komisi I DPRD Lebak, Pj Kades Ciruji tersebut diduga melakukan korupsi dana BLT DD miskin ektrim, Juli  2023 – Juni 2024

Pasalnya, semestinya Keluarga Penerima Manfaat (KPM) per triwulan mendapat bantuan sebesar Rp 900.000,-,tapi setiap KPM hanya menerima Rp 300.000.

BLT DD Ciruji, tahun 2022 sebanyak 158 orang. Rp. 568.800.000, tahun 2023 sebanyak 70 orang Rp. 252.000.000,dan tahun 2024 sebanyak 36, KPM nilainya Rp. 129.600.000.  ( budi /jm)