Diperiksa Bawaslu Lebak, Regen Sebut Pesta Rakyat Tak Gunakan Uang Negara 

Caption : Regen Abdul Haris Anggota DPRD Lebak 

JUARAMEDIA, LEBAK – Pagelaran Pesta Rakyat yang diinisiasi Anggota DPRD Lebak Regen Abdul Haris berimbas jadi terperiksa Pasalnya, pentas seni bertajuk ” Pesta Rakyat” yang di gelar di Plaza Lebak, Sabtu (31/8/2024) lalu itu, menjadikan  Regen Abdul Haris anggota DPRD Lebak dari Fraksi PPP ini sebagai terperiksa oleh Bawaslu Kabupaten Lebak.

“Iya, diperiksa karena ada laporan dari masyarakat, ya kita terima laporan itu dan memproses sebagai mana aturan,”kata Dedi Hidayat Ketua Bawaslu Kabupaten Lebak, kepada wartawan, Selasa (10/9/2024).

Sementara itu, Regen Abdul Haris usai diperiksa Bawaslu  menyatakan jika pesta rakyat yang  di gelarnya tersebut, tak memakai uang negara,dan seluruh kegiatan itu di danai oleh uang pribadi dan perusahaanya.

” Biayanya semua saya yang tanggung,  mulai dari sewa artis pengisi acara dan acara jalan santai.” kilah Regen.

Pesta rakyat yang digelarnya itu, kata Regen juga mengundang seluruh elemen masyarakat Lebak, artinya siapapun boleh menghadiri termasuk bakal calon Bupati Lebak Hasbi Jayabaya-Amir.

” Dan tidak ada undangan satupun dikhususkan kepada seseorang, lantaran pesta rakyat itu merupakan agenda rutin tahunan untuk masyarakat Kadu Agung, Cibadak dan sekitarnya” kata Regen.

Selaku warga negara yang baik kata Regen, pihaknya mematuhi aturan dengan cara memenuhi panggilan dari Bawaslu Lebak.

”  Dengan begitu, semua permasalahan harus clear dan selesai sesuai dengan aturan.” katanya.

Diketahui, Sabtu (31/8/2024) lalu bertempat di Plaza Lebak, anggota DPRD , Regen Abdul Haris menggelar pesta rakyat sebagai bentuk syukur dan memperingati hari Kemerdekaan RI. Namun acara itu mendapatkan sorotan karena menghadirkan  salah satu Paslon Bupati dan Wakilbupati Lebak. (budi/jm)