Caption : Komisioner KPU Lebak ketika mengumumkan hasil Test Kesehatan Ketiga Paslon Bupati dan Wakil Bupati Lebak, Priode 2024-2029
JUARAMEDIA, LEBAK – KPU Lebak menyatakan, bahwa dokumen berkas persyaratan ke tiga calon bupatidan wakil bupati Lebak, Priode 2024-2029 belum memenuhi syarat.
Namun, demikian untuk hasil tes kesehatannya yang dilaksanakan di UPTD RSUD Banten itu, dinyatakan semunya mampu, laik atau fit secara jasmani dan rohani untuk menjalankan tugasnya sebagai calon bupati dan wakil bupati Lebak.
” Untuk dokumen persyaratannya kita berikan waktu untuk melengkapinya, 6-8 September 2024″ ujar Ade Jurkoni Komisioner KPU Lebak, pada konpresi persnya di kantor KPU setempat, Jumat (5/9/2024) malam.
Dokumen persyaratan pencalonan yang belum lengkap itu, sambung Ade diantaranya yaitu terdapat Paslon yang belum mengupload visi – misi.
” Ada juga pemberitahuan pajak tahunannya yang belum , LHKPN, Surat Pernyataan dari PN” kata Ade.
Untuk itu, kata Ade pihaknya berharap semua Paslon segera melengkapi kekurangan dokumen berkas persyaratan tersebut, sesuai dengan toleransi waktu yang telah diberikan. (budi /jm)