KPU Gelar Rapat Pleno Terbuka  Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Lebak,  Berikut Nomor Masing – masing Paslonnya 

Caption : Masing masing Paslon Bupati dan Wakil Bupati Lebak dengan Nomer urutnya 

JUARAMEDIA, LEBAK – Pilkada serentak 2024, KPU Lebak melakukan rapat pleno terbuka Pengundian dan penetapan  nomer urut Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Lebak, Priode 2024-2029.

Kegiatan pengundian Nomer urut Paslon tersebut, dilaksanakan di halaman gedung KPU Kabupaten setempat, Senin (23/9/2024)malam.

Menurut Ketua KPU Lebak Dewi Hartini, dalam pengundian dan penetapan nomor urut Paslon ini, diatur berdasarkan tata tertib sesuai nomor antrian yang diambil Paslon.

” Untuk nomor antrian kita menyediakan nomor 1-14, cara pengundiannya nomer urut terkecil diberikan kesempatan untuk mengambil nomor urut pertama” kata Dewi.

” sedangkan untuk pengambilan nomor antrian, kita sesuaikan dengan nomor urut waktu mendaftarkan ke KPU ” imbuh Dewi.

Paslon, Mochamad Hasbi Asyidiki Jayabaya – Amir Hamzah setelah diwakili  calon wakilnya Amir Hamzah, mendapat nomor antrian 3, Paslon Sanuji Pentamerta – Dita Fajar Bayhaqi  pengambilanya oleh Dita dapat Nomer antrian 5,sedangkan untuk Paslon Dede Supriyadi – Virnie Ismail, antriannya diambil oleh Virnie dapat nomor antrian 10.

Untuk pengambilan nomor urut Paslon, masing masing Calon Bupati dengan didampingi calon wakil bupatinya, bersama – sama mengambilnya.

Hasilnya, berdasarkan nomer antrian pengambilan nomor urut, Paslon Bupati dan Wakil Bupati Hasbi Asyidiki Jayabaya – Amir Hamzah dapat nomor urut 1, Paslon Sanuji Pentamerta – Dita Fajar Bayhaqi dapat nomor urut 3,dan Paslon Dede Supriyadi – Virnie Ismail dapat nomor urut 2. (budi /jm)