Caption :KPU Lebak ketika Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPT
JUARAMEDIA, LEBAK – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebak, tetapkan 1.057.325 pemilih Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada serentak 2024.
” berdasarkan hasil rekapitulasi, DPT Kabupaten Lebak sebanyak 1.057.352 hak pilih. Masing-masing terdiri atas 542.241 pemilih laki-laki dan 515.084 pemilih perempuan”, Ujar Ketua KPU Lebak, Dewi Hartini ketika menggelar Rapat Pleno Terbuka, Rekapitulasi dan Penetapan DPT Tingkat Kabupaten Lebak, pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten, Bupati dan Wakil Bupati Lebak 2024 di Horison Rahaya Resort, Rangkasbitung, Jumat (20:9/2024).
Menurut Dewi, 1.058.352 pemilih berdasarkan rekapitulasi rapat pleno terbuka DPT tersebut, akan menyalurkan hak pilihnya di 2.062 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 345 desa dan kelurahan dari 28 Kecamatan.
” Tentunya , kita berharap warga yang telah tercatat di DPT ini, bisa menyalurkan hak pilihnya dan tidak golput pada moment Pilkada serentak 27 November 2024 mendatang” katanya.
Selama ini, kata Dewi, KPU Kabupaten Lebak telah melakukan persiapan yang matang untuk menghadapi pesta demokrasi, dimana sambung Dewi sebagian wilayahnya rawan mitigasi bencana alam dan rawan konflik.
” Dan kita tahu bahwa Kabupaten Lebak sendiri memilik topografi perbukitan dan pegunungan. Selain itu juga banyak perkampungan terpencil yang jelas menjadi tantangan tersendiri bagi petugas di lapangan.” kata Dewi.
Meski demikian kata Dewi, pihaknya berharap pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Lebak, bisa berjalan lancar, aman dan kondusif.
” Untuk keamananya, kita berkolaborasi dengan aparat keamanan disini ” pungkas Dewi. (budi /jm)