Caption : Hari Setiono Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak ketika menyerahkan berita acara MoU kepada Acep Syaepudin, MH Direktur Kantor Pengacara ASP & Firm Law
JUARAMEDIA, LEBAK – Kepsek dan ASN nya agar melek hukum, Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak Gandeng Kantor Pengacara Acep Saepudin & Partner (ASP) Law Firm.
” Betul, Selasa (24/9/2024) kita sudah melakukan MoU dengan dinas pendidikan Kabupaten Lebak,” ujar Acep Syaefudin, MH di Rangkasbitung, Jumat (27/9/2024).
Dengan telah ditandatanganinya kerjasama atau MoU antara Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak dengan kantor Pengacaranya ini, kata Acep semua permasalahan hukum yang terjadi dilingkungan dinas pendidikan tersebut, akan menjadi tanggungjawab Kantor Pengacara Acep Syaefudin & Fartner, untuk mendampinginya.
” Selain itu, kami juga akan memberikan pembinaan hukum serta konsultasi hukum secara gratis bagi seluruh ASN atau pegawai dibawah lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak.” kata Acep.
Menurut Acep, karjasama atau MoU yang dilakukan dinas pendidikan dengan kantor pengacaranya ini, menurut keterangan kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak, sambung Acep, telah lama direncanakan.
” Kerjasama ini, menurut pak Hari memang sudah sejak lama di rencanakan, karena menurutnya cukup penting dalam rangka melakukan pembinaan hukum kepada para Kepala Sekolah maupun kepada para ASN di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak agar semuanya bisa melek hukum dan bisa terhindar dari masalah hukum.” ucap Acep mengutip keterangan Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak, Hari Setiono, M,Si. (yrs/jm)