Caption : Musa Weliasyah, Anggota DPRD Banten
JUARAMEDIA, LEBAK – Anggota DPRD Banten Musa Weliansyah menuding Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Provinsi setempat terindikasi adanya “conflict of interest”, terkait dengan pergantian penjabat pembuat komitmen (PPK) di lingkungan dinas tersebut.
Bahkan Musa menuding, pergantian PPK tersebut diduga kuat untuk memuluskan praktek monopoli kegiatan E-katalog sub kegiatan penyediaan prasarana, sarana dan utilitas ummu (PSU).
” Dan saya meyakini pergantian PPK ini, erat kaitannya masih adanya sekitar 500 paket pekerjaan tahap 2 dan 3, yang akan diserap oktober ini, dan kepentingan kepala OPD – nya ” ujar anggota DPRD Banten Fraksi PPP – PSI ini, melalui pres rilisnya, Sabtu (5/10/2024).
Menurut Musa, pihaknya juga mengaku menerima informasi yang beredar, berkait dugaan transaksional pada kegiatan PSU dengan nonimal puluhan juta.
” Beredar informasi, bahwa ada transaksional Rp25-50 jutat per paket, yang harus disiapkan oleh pengusaha,”
” Dan Informasi ini bukan rahasia umum, saya mendapatkannya langsung dari pengusaha yang pernah dimintai setoran itu,” imbuh mantan anggota DPRD Lebak 2019-2024 ini.
Musa juga mengatakan , masih ada lebih dari 1.400 paket PSU di Dinas PRKP Banten pada APBD 2024 ini.
“Ironisnya, e-katalog sarat titipan atau monopoli. Artinya penilaian PPK untuk pelaksanaan kegiatan adalah subyektif dan terindikasi adanya monopoli,” tandas Musa.
Untuk itu, kata Musa pihaknya minta kepada BPK perwakilan Provinsi Banten, agar melakukan audit khusus pada seluruh kegiatan PSU.
” Baik itu jalan lingkungan, drainase maupun MCK, karena diduga kuat syarat KKN,” pungkas Musa.(yrs/jm)