Caption : Dua Tersangka Aksi Demo Penolakan Ketua DPRD Lebak yang telah ditetapkan Polres Lebak
JUARAMEDIA, LEBAK – Tragedi Berdarah DPRD Lebak, Polres setempat tetapkan dua tersangka, yakni inisial M dan R. Penetapan kedua tersangka ini, merupakan hasil pengembangan dari pemeriksaan 8 saksi yang dilakukan penyidik Polres Lebak.
” Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi saksi yang telah kita lakukan, untuk sementara kita tetap dua orang tersangka, yakni inisial M merupakan mahasiswa alamat Cisonggong, Sajira (Korlap) dan R (37), merupakan warga Kp Gunung Sanggar, Cirinten” ujar AKBP Suyono, SIK, Kapolres Lebak ketika gelar perkara kasus penyebab kematian anggota Satpol PP Lebak Yadi Suryadi di Halaman Mapolres setempat, Sabtu (12/10/2024).
” Berdasarkan keterangan hasil penydikan, para Pendemo itu dikasih uang nilainya bervariatif antara Rp 50 ribu hingga Rp 1 juta” Imbuh Kapolres Suyono.
Terkait dengan hal ini, kata AKBP Suyono Polres komitmen akan mengusut tuntas persoalan tersebut hingga ke akar akarnya.
” Kasus ini juga telah menjadi atensi pak Kapolda. Yang pasti kita komit akan mengusut tuntas, semua nya yang terlibat akan kita terapkan jadi tersangka ” tandas Suyono.
Sementara itu, R salah satu pendemo dan kini telah ditetapkan jadi tersangka mengaku, keikut sertaanya melakukan aksi demo penolakan ketua DPRD Lebak tersebut, lantaran di berikan imbalan berupa uang.
” Yang saya tahu, untuk orator Rp 1 juta, untuk masa bervariatif dari mulai Rp 50 ribu” katanya, tanpa menjelaskan siapa yang memberikan uang atau mendanai aksi demo tersebut.
Diketahui, Senin (23/9/2023) Yadi Suryadi anggota Satpol PP Kabupaten Lebak, bersama sejumlah anggota Satpol PP lainnya serta puluhan anggota kepolisian Polres Lebak, melakukan pengamanan, jalannya aksi demo penolakan dr Juwita Wulandari sebagai Ketua DPRD Lebak, Priode 2024-2029,,yang dilakukan masa yang mengklaim sebagai Paguyuban Masyarakat Peduli Lebak (PMPL)
Aksi tersebut sempat rusuh dan terjadi dorong – dorongan antara petugas dan masa aksi. Bahkan masa aksi terus merangsek masuk dan mendorong gerbang pintu masuk DPRD Lebak, hingga roboh dan naas menimpa dua anggota Satpol PP Lebak, yakni Yadi dan Tono,hingga kepalanya mengalami pendarahan. Bahkan korban Yadi ketika dibawa ke RSUD Adjidarmo menggunakan ambulance sempat pingsan. Yadi juga dirawat di ruang ICU , dan sempat di rujuk ke RS Primaya untuk pemeriksaan MRI ,di Tangerang, Setelah hasil cek MRI – nya keluar , Yadi dirujuk ke RS Hermina ,hingga akhirnya Yadi menghembuskan nafas terakhirnya di RS Hermina Tangerang, Rabu (9/10/2024) sekira pukul 18,00 Wib. (budi /jm)