Caption: Nurhani (Bang Wao) Warga Desa Jagabaya sekaligus pengurus Ormas BPPKB Kabupaten Lebak.
Juaramedia Lebak – Nurhani warga Desa Jagabaya Kecamatan Warunggunung, mendesak terhadap lembaga Badan Permusyawaratan Desa atau BPD setempat, untuk segera menggelar rapat terbuka.
Sebab, jika tidak disampaikan melalui rapat terbuka. Tentu, kabar dugaan kades yang kedapatan oleh istri mudanya ngamar bareng bawahannya, akan terus semakin meluas dan selalu menjadi gunjingan para emak-emak di Warung kopi.
“Kabarnya, jika kades dan bawahannya diduga ngamar bareng di hotel dan dipergoki istri mudanya, hal ini tentu membuat kami warganya merasa prihatin,” kata Nurhani kepada Juaramedia.com. Sabtu (26/10/2024) di Rangkasbitung.
Menurut Nurhani, kabar dugaan kades ngamar bareng dengan istri orang ini, justru membuat sejumlah warga riskan akan sikap kades yang memiliki kekuasaan di Desa Jagabaya. Terlebih, keduanya ini masih memiliki pasangan yang sah, baik secara agama maupun negara.
“Kami ingin kades dan kedua istri berikut bawahan dan suami staf desa ini, dihadirkan dalam rapat terbuka atau audiensi di kantor Desa Jagabaya. Desakan ini, karena kami ingin mengetahui informasi secara utuh dari yang bersangkutan,” ungkapnya.
Pria yang kerap disapa Bang Wao ini juga menegaskan bahwa jika dugaan kades dan bawahannya ngamar berduaan di hotel hingga berjam-jam dipergoki istri mudanya benar. tentu ia bersama warga lainnya akan mengambil sikap untuk tidak percaya setiap perkataan Kades Jagabaya.
“Jika ini benar, siapa pun masyarakat tidak ingin mempunyai seorang kepala desa yang seperti itu, tidak mempunyai akhlak dan moral sebagai pemimpin. Bagaimana nantinya, andai istri- istri kita nanti yang akan di selingkuhi. Pastinya, kita tidak ingin itu terjadi,” tegas Bang Wao yang merupakan salah satu pengurus Ormas BPPKB di Kabupaten Lebak.
Mengenai isu yang beredar kata Bang Wao, logikanya tidak mungkin ada asap kalo ngga ada api.
“Moal ngaroko lamun teu aya korekna sanajan boga rokokna, (ga bakal terhisap jika rokok tidak ada korek apinya,” ungkapnya.
Intinya, tambah Wao BPD diminta segera selesaikan ini dan berkordinasi dengan pihak terkait untuk menuntaskan dan meluruskan informasi ini secara transparan dan mengumpulkan pihak terkait berikut saksi dari Ketua RT dan RW.
“Kalo tepis selingkuh yah bisa aja. Tapi, kalo dugaan ngamar di Hotel dan dipergoki istri muda. Apa benar,” tandasnya.
Menanggapi hal ini Kepala Desa Jagabaya A membenarkan, jika dirinya tengah berduaan dengan I yang merupakan bawahannya di kamar hotel. Tapi, berduaan ini karena dirinya mengaku tengah menunggu pencairan uang di bank.
“Iya banar saya kepergok oleh istri muda. Tapi, bukan malam. Namun siang hari. Bahkan saya, sudah menjalin komunikasi dengan suami bawahan saya,” singkat Kades Jagabaya seraya tidak menyebutkan detail waktu dipergoki istri mudanya (bin/Ika).