Caption : KPU Lebak Gelar Bimtek Pelanggaran Administrasi Jalannya Pilkada serentak
JUARAMEDIA,LEBAK- Antisipasi mitigasi jalannya pelaksanaan Pilkada serentak 2024 , KPU Lebak menggelar bimbingan teknis (bimteks) terkait penanganan pelanggaran administrasi pada Pilkada tersebut.
Sekitar 70 orang jadi peserta kegiatan Bimtek yang dilaksanakan di Hotel Rahaya, Kecamatan Kalanganyar, Kabupaten Lebak. Banten, Selasa (19/11/2024) ini
Menurut Komisioner KPU Lebak Divisi Hukum dan Pengawasan , Deni Wahyudi, beberapa hari lagi Pilkada serentak akan dilaksanakan
” Waktunya tanggal 27 November 2024,” Kata Deni Wahyudi dalam sambutannya.
Dalam proses Pilkada serentak ini, kata Deni ada beberapa hal yang harus diwaspadai seperti mitigasi persoalan akan datang.
” Dan jangan sampai pada saatnya nanti ada hal – hal yang tak diinginkan, ” katanya.
Mitigasi persoalan-persoalan sejak dini kata Deni telah disiapkan untuk menghadapi persoalan-persoalan yang akan datang.
” Mudah-mudahan pas pelaksanaan tidak ada persoalan. Sehingga Pilkada bisa berjalan dengan baik dan lancar,” ungkapnya
Maka dari itu, sambung Deni saat ini pihaknya melaksanakan kegiatan mengenai penanganan pelanggaran administrasi. Sebab, bisa saja terjadi KPU yang digugat oleh pasangan calon terkait mitigasi persoalan.
” Dan kami berharap teman-teman PPK bisa menguasai dan hapal atau tau cara strategi bagaimana proses Pilkada yang akan datang” pungkas.
Kegiatan ini dihadiri oleh para PPK se-Kabupaten Lebak, selain itu hadir pula, Rahmad Setiawan Toni Daya (Sekertaris KPU Kabupaten Lebak), Munir (Anggota Bawaslu Provinsi/Penanganan Pelanggaran), Faisal Cesario Arafenta S.H (Kepala Seksi PB3R Kejaksaan Negeri Lebak), Deni Wahyudi (Komisioner KPUD Lebak), Mujib Setiana (Kasubag Logistik KPU Lebak), Rendy (Kasubag Data dan Informasi), Bambang (Lowyer), dan Staff Sekertariat KPUD Kab. Lebak. (budi /jm)