Beredar Surat Pemberitahuan Kantor DPC PKB Lebak Akan Didemo,Ini Pemicunya 

Caption : Surat KRL pemberitahuan aksi 

JUARAMEDIA, LEBAK – Beredar surat  Kolaborasi antara Lembaga bersama masyarakat Desa Jagabaya, Kecamatan Warunggunung, yang akan mendemo Kantor DPC PKB  dan DPRD Lebak, Kamis (19/11/2024).

Dalam surat bernomer 040.D / KRL – Lebak /X /2024, yang ditujukan kepada Kapolres Lebak, Cq Intelkam Polres setempat itu, Menyebutkan bahwa, menindaklanjuti hasil pengawasan dan peran aktif anggota lembaganya sebagai  masyarakat serta hasil identifikasi lapangan pada isu dugaan perselingkuhan Kades Jagabaya, yang hingga kini belum diketahui kebenarannya.

Maka, KRL yang terdiri dari dua lembaga, yakni LSM Pemuda Banten Reformasi dan LSM Gema Perak serta masyarakat Desa Jagabaya, akan melakukan aksi demo atau aksi orasi di Kantor DPC PKB dan DPRD Lebak, Kamis (21/11/2024) pukul 10,00 Wib, bertindak sebagai Kordinator lapangan Ahmad Khaeruddin, dengan kekuatan masa sekitar 500 orang.

Dalam surat tersebut dijelaskan alasan atau pemicu aksi unjuk rasa yang mereka akan lakukan itu, yaitu :mereka menuding adanya  dugaan Provokasi terhadap masyarakat dan intervensi terhadap Kepala Desa Jagabaya yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Kabupaten Lebak, yang didasari oleh ujaran kebencian terhadap Kepala Desa Jagabaya dan salah satu perangkat desa Jagabaya.

Meski demkian tak disebutkan oknum anggota DPRD Lebak tersebut, berasal dari Fraksi mana?. Sekalipun, dalam surat pemberitahuan aksi unjuk rasa ini, tempat mereka akan melakukan aksinya disebutkan di Kantor DPC PKB dan DPRD Lebak.

” Demo pasti jadi, di Kantor PKB dan DPRD Lebak, kita juga telah mengantongi bukti rekaman ujaran kebencian oknum anggota dewan PKB  berinisial Iw itu” ujar Sutisna aktivis LBR melulu telepon, Selasa ( 18/11/2024).

Sementara itu, Acep Dimiyati Ketua DPC PKB Kabupaten Lebak mengatakan, sebelumnya Ia tak mengetahui akan ada aksi demo ke kantor DPC – nya. Sebab surat pemberitahuannya baru sore ini diterima.

” Karena suratnya baru kami  terima, maka menyikapi hal ini malam ini kita akan melakukan rapat internal,” ujar wakil ketua DPRD Lebak ini melalui sambungan telepon.

Meski demikian, Acep menyayangkan adanya rencana aksi yang akan di lakukan di kantornya tersebut. Sebab, kata Acep, apa yang mereka(KRL-red) tudingkan terhadap anggotanya (Iw), kapasitasnya sebagai anggota DPRD.

” Mustinya temen temen kalau mau demo   ya ke DPRD saja, sebab pak Iw ini juga anggota DPRD, sekalipun memang anggota partai kami.” katanya.

” Dan saya meyakini pak Iw ini diminta bantuan oleh warga juga, kapasitas sebagai anggota dewan, dan bukan sebagai anggota partai. Sebab, kalau bukan anggota dewan, belum tentu juga pak Iw diminta bantuan atas nama parpol ” Kilah Acep.

Aksi mengeluarkan pendapat atau unjuk rasa, kata Acep adalah telah diatur oleh undang – undang.

” Kami tidak melarang mereka demo, hanya saja kalau temen temen akan aksi ke kantor kami, ya kurang tepat. Selain kebetulan saya juga pada hari kamis ini ada agenda rapat di Dewan, tentunya kalaupun temen temen aksi disana, ya tidak akan ada yang menemui” pungkas Acep. (yrs/jm)