Caption : Surat Pemberitahuan Aksi Demo di Desa Jagabaya dari AMJM
JUARAMEDIA, LEBAK – Beredar surat pemberitahuan aksi, issu moral oknum Kades Jagabaya, Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak.
Dalam kop surat bertuliskan Aliansi Masyarakat Jagabaya Menggugat (AMJM) , dan beralamatkan, Jl Warunggunung – Petir Km 6,Kecamatan Warunggunung, dengan Nomer Surat 01/AMJM/AKSI /07-11-2024, Prihal : Pemberitahuan Aksi, yang ditujukan kepada Kapolres Lebak, Cq Kasat Intelkam Polres setempat itu, akan dilaksanakan, Kamis 7 Nopember 2024, jam 8,00 Wib, lokasi aksi di depan Kantor Desa Jagabaya itu, disebutkan jumlah masa sebanyak 500 orang.
Aksi yang akan dilakukan kelompok AMJM tersebut berdasarkan surat tersebut, bertindak sebagai Kordinator aksi yaitu sdr Simson Bembuan.
Berikut isi surat pemberitahuan aksi AMJM :
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarokatuh
Salam silaturahmi teriring do’a kami sampaikan semoga Bapak/Tbu selalu berada dalamlindungan Allah SWT, serta senantiasa eksis dalam setiap aktivitas sehari-hari. Amiin
Selanjutnya, Kami selaku kelompok Masyarakat yang tergabung dalam AMJM, bermaksud memberitahukan akan menggekar aksi masa terkait dengan issu moral yang melibatkan Kepala Desa Jagabaya (Ahmad) yang tertangkap keluar kamar hotel dengan perenpuan yang sudah bersuami juga bekerja sebagai staf KAUR Keuangan Desa Jagabaya. Tentunya ini menjadi perhatian serius bagi kami karena hal tersebut sudah termasuk perbuatan yang melanggar hukum, norma agama, norma sosial dan menimbulkan ketidak kondusifan dalam kehidupan bermasyarakat.
Maka dengan ini, kami bermaksud akan melakukan aksi unjukrasa/demo sebagai bentuk kontrol dan ketidak percayaan terhadap permerintah desa.
Diketahui, Oknum Kades Jagabaya berinisial A, tertangkap tangan istrinya dan terekam Cctv, keluar usai ngamar bersama staf desanya berinisial I yang menjabat sebagai Kaur Keuangan di salah satu hotel di kota Rangkasbitung,Rabu (10/9/2024) lalu. (Ika /jm)