Empat Warisan Budaya Tak Benda Asal Lebak Diakui UNESCO 

Caption : Pj Gubenur Banten Al Muktabar, ketika menerima Sertifikat Apresiasi Warisan Budaya Indonesia 2024

JUARAMEDIA, LEBAK – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia(Kemendikbudristek) dengan bangga mengumumkan bahwa Indonesia kembali mengukuhkan sejumlah warisan budaya tak benda pada tahun 2024.

Pengakuan ini diberikan melalui penetapan budaya Indonesia yang diakui sebagai warisan tak benda oleh UNESCO dan badan terkait lainnya.

Usulan warisan budaya tak benda (WBTb) yang masuk sejumlah 668 usulan, setelah melalui penilaian dan sidang penetapan, maka sebanyak 272 ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda Indonesia, termasuk 4 dari Lebak

Kabupaten Lebak, Banten, terus menunjukkan komitmennya dalam melestarikan budaya lokal dengan berhasil lolos kurasi pada tahun 2024, melalui proses yang panjang dan penuh kehati-hatian, beberapa elemen budaya unggulan dari Lebak, kini diakui sebagai warisan budaya tak benda Indonesia, diantaranya yaitu Jojorong,Golok Sajira, Kacapi Buhun dan Carita Pantun Baduy

Apresiasi Warisan Budaya Indonesia dan Cagar Budaya Nasional di Taman Fatahillah digelar Kementerian Kebudayaan, Sabtu (16/11/2024) lalu .

Dihadiri oleh Pj. GubernurBanten (Dr. Al Muktabar) menerima sertifikat WBTB Indonesia. Dalam malam perhelatan tersebut menampilkan Ayah Anirah dari Kanekes yang memainkan Kacapi Buhun, sementara Golok Sajira dipamerkan di ruang pameran acara.

Sertifikat tersebut, menunjukan bahwa salah satu unsur budaya dari Lebak, diakui secara nasional sebagai bagian penting dari kekayaan budaya Indonesia.

Hal ini menjadi kebanggaan sekaligus tanggung jawab bagi pemerintah dan masyarakat Lebak, untuk terus menjaga dan mempromosikan warisan budaya ini, baik di tingkat nasional maupun internasional.

Untuk Info Tentang Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Lebak lebih lanjut dapat di akses pada Instagram Resmi @disbudparlebak. (jm)