Mulai 6-21 Maret, Disperindag Kabupaten Lebak Gelar Pasar Murah di 28 Kecamatan 

Caption :  jadwal pelaksanaan Pasar Murah 

JUARAMEDIA,LEBAK Guna mengurangi beban masyarakat, akibat kenaikan harga kebutuhan pokok menjelang Bulan Suci Ramadhan dan Idul Fitri 1446 H/2025, Pemerintah Kabupaten Lebak melalui Dinas Perindustrian setempat  akan melaksanakan kegiatan pasar murah yang dilaksanakan di 28 Kecamatan.

” Pelaksanaannya kita jadwalkan mulai,  6- 21 Maret 2025 mendatang, kita sediakan beras, minyak goreng, terigu, dan gula pasir. Untuk volumenya sedang dikaji,” ujar Orok di Kantornya, Rabu (5/3/2025).

Pelaksanaan pasar murah selama bulan Ramadhan ini, kata Orok dilaksanakan bekerjasama dengan Perusahaan Daerah (Perumda) Lebak Niaga.

” Diantaranya, meliputi pengadaan, pendistribusian dan penjualan kepada masyarakat penerima kupon,” katanya.

Senada dikatakan Yani, Kabid Perdagangan Dinas Perdagangan dan Industri Kabupaten Lebak. Menurutnya, menjelang bulan ramadhan,harga bahan pokok cenderung selalu mengalami peningkatan.

” Hal ini tak lepas dari antusiasme masyarakat menyambut bulan suci Ramadhan” katanya.

Untuk itu kata Yani, pihaknya meminta kepada semua pihak untuk bisa menyukseskan pelaksanaan bazar pasar murah.

” Dengan cara mensosialisasikan dan mendistribusikan kupon yang diprioritaskan kepada masyarakat penderita stunting/ keluarga rawan stunting/ masyarakat miskin/ masyarakat miskin ekstrem/ masyarakat lainnya yang terdampak pada kenaikan harga menjelang Ramadhan dan Idul Fitri,”katanya

Yani juga menjelaskan jenis dan harga komoditas yang akan dijual dalam pasar murah, meliputi :

Beras 5 kg Rp 52. 000,-, Gula Pasir 1 Kg Rp 14.000,-,Minyak Goreng 1 liter Rp 14.000,-,dan Terigu 1 kg Rp 7.000,-. (budi)