Lebak- Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Lebak menggelar sosialisasi Gerakan Melindungi Hak Pilih (GMHP) Pemilihan Umum 2019 di beberapa titik Kabupaten Lebak, Rabu (17/10/2018).
Sosialisasi sempat molor satu jam di Stasiun KA Rangkasbitung yang menjadi salah satu titik GMHP Pemilu 2019. Wartawan yang mencoba melakukan peliputan juga sempat dilarang pegawai bahkan perlu mengantongi izin dari Daop 1 Jakarta yang berada di Cikini.
“ada salah komunikasi, izin kita sudah dilayangkan tapi memang prosedur di Stasiun harus ada laporan ke Cikini saja,”kata Komisioner KPU Lebak Ace Sumirsa Ali.
Ace membenarkan Sosialisasi baru bisa diselenggarakan pukul 10.30 WIB padahal petugas sudab standby di lokasi sejak pukul 09.30 WIB.
“Ya kita nunggu proses izin nya dulu, Alhamdulillah bisa sekarang kita baru akan melaksanakan sosialisasi GMHP,”ucapnya.
Ketua Forum Kajian Wartawan Harian Lebak (Forkawal) Deden Kurniawan menyayangkan sempat terjadi pelarangan liputan oleh pihak stasiun dengan alasan tidak ada izin dari pihak Daop 1 Jakarta.
“Sangat menyayangkan kita biasa liputan dengan leluasa tapi kali ini suruh izin dulu ke Cikini,”ujarnya.
Sementara Kepala Stasiun KA Rangkabitung Endarno mengaku persoalan tersebut hanya karena salah paham dan ada komunikasi yang terputus.
“Mohon dimaklumi saja rekan-rekan , bu Kokom ini yang mendatangi wartawan menanyakan izin itu baru di Stasiun Rangkasbitung, akan kita tegur dan evaluasi agar tidak terjadi hal serupa,”jelasnya.
Endarno mengaku saat ini Sosialisasi GMHP tengah berlangsung yang dilaksanakan KPU Kabupaten Lebak.
“Ya sekarang sudah berlangsung mohon maaf tadi hanya ada komunikasi yang tersendat,”kilahnya. (JM/Raja)