LEBAK – Proses demokrasi desa pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Pergantian Antar Waktu (PAW) yang digelar hari Minggu 4 Nopember 2018 di gedung SD Negeri 3 Garehel, Desa Gubugan Cibeureum, Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten.
Dalam Pilkades PAW tersebut berakhir dengan terpilihnya Mumuh Mahmudin S.Pd yang akan melanjutkan sisa waktu Kades sebelumnya Udi Manudi (Almarhum). Dan sebelumnya dijabat oleh Penjabat Sementara (Pjs) Uci Sanusi. SE.
Mumuh Mahmudin nomor urut 1 pada Pilkades PAW Desa Gubugan Cibeureum ini terpilih unggul memenangkan pemilihan dengan perolehan suara sebanyak 26 suara.
Disusul calon nomor urut 2 atas nama Saefulloh dengan perolehan suara sebanyak 10 suara dan terakhir calon nomor urut 3 atas nama Jalaludin S.Pd mendapatkan 14 suara dari total pemilih sebanyak 51 orang.
Adapun dari 50 Surat Suara yang diterima panitia terdapat jumlah suara tidak hadir sebanyak 1 surat suara dikarenakan sakit.
Camat Kecamatan Maja, H Abdul Rohim mengatakan, pelaksanaan PAW dilksanakan sudah sesuai aturan yang ada hingga berjalan aman dan sukses hingga menghasilkan Kades terpilih.
“Suksesnya PAW merupakan contoh kebersamaan dan kekompkan, baik itu panitia maupun masyarakat, serta pihak keamanan. Saya berharap kades terpilih agar dapat menjalankan amanah ini dengan baik,” ungkap Abdul Rohim usai gelaran Pilkades PAW kepada Juaramedia. Com, Minggu (4/11/2018)
Sementara itu, Pjs Desa Gubugan Cibeureum, Uci Sanusi SE menuturkan, dalam PAW ini dari 50 hak pilih plus 1 ketua BPD, 1 orang tidak hadir karena sakit.
“Pada intinya jumlah hak pilih hadir seratus persen mewakili tiap kampung,” ujarnya.
Pihaknya menghimbau terhadap Kades terpilih tetap menjaga kondusitifas wilayah dengan cara merayakan kemenangan secara sederhana.
“Jangan merayakan kemenangan secara berlebihan, seiring menunggu pelantikan Kepala Desa depinitif Surat Keputusan (SK) Bupati Lebak,” pintanya.(bud/ali/yaris)