Pandeglang– Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Banten melakukan pemeriksaan atas belanja daerah Pemkab Pandeglang tahun anggaran 2018, Senin 12 November 2018.
Pengendali Teknis BPK RI Perwakilan Banten Katrinia mengatakan selama 32 hari kedepan, BPK akan fokus melakukan pemeriksaan atas belanja daerah Pemkab Pandeglang tahun anggaran 2018, yaitu pemeriksaan belanja modal di bidang Infrastruktur.
“Kita fokus periksa belanja modal Pemkab Pandeglang tahun 2018,”kata Katrinia saat acara Entry Meeting BPK RI Perwakilan Banten bersama Bupati Pandeglang Irna Narulita di Ruang Garuda.
Sementara Bupati Pandeglang Irna Narulita mengatakan pemeriksaan ini merupakan pekerjaan rutin, karena setiap tahun pihaknya selalu memeriksa laporan keuangan Pemerintahan daerah.
“Biasanya anggaran yang paling besar dalam laporan keuangan diantaranya belanja modal, jadi khusus untuk belanja modal ini pihaknya melakukan pendahuluan,”Tuturnya.
Ia berharap pada waktu melakukan pemeriksaan data terhadap akun belanja modal ini, para OPD bisa kerjasama dan kooperatif.
“apa yang kami butuhkan terkait data dan dokumen kelengkapan pemeriksaan terhadap belanja modal ini bisa terpenuhi oleh para OPD,”Terangnya.
Irna meminta kepada para Kepala OPD agar kooperatif dan melakukan pendampingan apa yang disampaikan BPK menjadi tanggung jawab bersama dan bisa ditindaklanjuti.
”Oleh karena itu kami sangat mengapresiasi dan siap melaksanakan amanat dari BPK RI terkait pemeriksaan ini, agar ke depan program pembangunan berjalan dengan baik dan bisa di pertanggung jawabkan.”katanya. (Deni/Yat)