LEBAK – DPRD Lebak meminta aparat penegak hukum segera memproses dugaan politik uang pada Pilkades PAW Desa Tambak, Kecamatan Cimarga. Pasalnya, praktek money politik merupakan praktek yang melanggar hukum.
” Apalagi berdasarkan informasi yang saya terima, barang buktinya sekarang ini telah diamankan aparat kepolisian dalam hal ini Polsek Cimarga.” Ujar Bambang anggota DPRD Lebak, Banten dari Fraksi Gerindra, Rabu (14/11/2018)
Selain segera memproses secara hukum praktek Money politik tersebut, kata Bambang, pihaknya juga mendesak panitia Pilkades tersebut untuk segera mendiskualivikasi calon Kades yang money politik tersebut.
” Karena menangnya hasil curang” Imbuhnya.
Terungkapnya kasus dugaan money politik pada pelaksanaan Pilkades PAW Desa Tambak ini, kata Bambang, hal ini telah mencoreng citra pesta demokrasi tingkat desa tersebut.
” praktek money politik adalah merupakan pelanggaran hukum, karena itu aparat penegak hukum harus segera memprosesnya.” katanya.
Karena itu kata Bambang pihaknya sangat kecewa terhadap Kades terpilih hasil PAW Desa Tambak tersebut. Karena upayanya (kades terpilih) untuk memenangkan perhelatan Pilkades tersebut, dengan cara cara yang curang.
“Saya merasa kecewa sekali terhadap Mirtha (Kades terpilih) , karena Kemenangannya dari hasil curang dan kita nilai telah melukai pesta demokrasi ,” ungkapnya.
Sementara itu Yanto salah satu Kandidat Pilkades PAW Desa Tambak nomer urut 3 mengatakan, pihaknya juga mendesak pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus Money Politic yang dilakukan Kades PAW terpilih tersebut.
“Besok (hari ini) kita akan buat laporan ke Kecamatan, dan Polsek Cimarga. Jika tidak ada respon dari mereka, kita akan lanjutkan ke tahap selanjutnya, yaitu Porles Lebak atau Polda Banten,” tandasnya.
Sementara itu saat di konfirmasi pihak media, Kabid Pemerintah Desa DPMD Lebak Firman Alif H mengatakan pihaknya belum mengetahui adanya tindak Money Politic di pelaksanaan PAW Desa Tambak.
“Laporan terkait itu belum ada.
tahapan dan pelaksanaan kemarin kami monitor alhamdulillah pelaksanaan musyawarah desa PAW aman kondusif,” katanya.
Sebelumnya diberitakan Pergantian Antar Waktu (PAW) Kepala Desa Tambak, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak, Banten, diduga ternodai oleh salah satu oknum dengan melakukan Money Politic atau politik uang. Hal tersebut diketahui setelah pihak kepolisian Polsek Cimarga mengamankan sejumlah amplop berisikan uang senilai 500 ribu per amplopnya, pada Senin dini hari (11/10).
Total terdapat 18 amplop yang telah diamakan pihak kepolisian. Amplop tersebut kedapatan dibagikan oleh salah satu tim kemenangan peserta PAW kepada sejumlah warga di Kampung Belahayang, Desa Tambak. Oknum tersebut diketahui merupakan tim kemenangan PAW nomer urut 01 atas nama Mirtha. (suf /ade/yaris)