LEBAK – Sebanyak 2560 Lansia, 1000 anak, dan 400 penyandang distabilitas di Provinsi Banten mendapatkan Bantuan Sosisal (Bansos) dari Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Banten. Hal tersebut ditegaskan oleh Wakil Gubenur Banten Andika Hazrumy pada kegiatan Penyaluran Bantuan Sosial Lansia, Anak, dan Penyandang Disabilitas Provinsi Banten Melalui Kartu Multiguna, bertempat di Gedung Koperasi Tekad Waras, Jalan Jendral Sudriman, Rangkasbitung Kamis(15/11)
“Pemberian bantuan sosial kepada masyarakat merupakan wujud komitmen gubernur dengan wakil gubernur dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial di dan bagi masyarakat Banten,” Katanya
Penyaluran bantuan tersebut, kata Handika merupakan bentuk dukungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan khusus melalui penyaluran anggaran bantuan sosial yang diberikan kepada masyarakat banten sebagai penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS).
Hal ini juga membuktikan bahwa pemerintah provinsi banten berkontribusi dan sebagai bentuk sinergitas antara pemerintah daerah dan pemeintah pusatdalam penanggulaan percepatan kemiskinan sebagai mana amanah Pepres no. 166 tahun 2014 tentang percepatan penanggulangan kemiskinan.
” pemberian bantuan sosial kepada masyarakat merupakan wujud komitmen gubernur dengan wakil gubernur dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial di dan bagi masyarakat Banten.” Katanya.
Pemerintah Provinsi Banten sendiri telah melaksanakan penyaluran bantuan sosial pada tahun 2017 secara non tunai melalui lembaga keuangan perbankan, karena selain dalam rangka menyukseskan gerakan nasional non tunai juga merupakan pelaksanaan instruksi presiden nomor 10 tahun 2016 yang diperkuat oleh surat edaran menteri dalam negeri nomor 910/1866/sj.
“Program ini merupakan program rutin yang digelar setiap tahunnya dengan menggunakan APBD Provinsi Banten,” ujarnya.
Kadinsos Banten Nurhana yang turut hadir dalam kegiatan tersebut menuturkan, para penerima bantuan tersebut akan mendapatkan bantuan senilai Rp. 1.500.000 bagi lansia, Rp. 1.000.000 bagi anak-anak, dan Rp. 3.500.000 bagi penyandang distabilitas. Kategori anak sendiri merupakan anak yatim piatu, jalanan, dan perlu bantuan khusus.
“Kami ingin memberikan uluran tangan kepada setiap warga Provinsi Banten yang membutuhkan bantuan khusus, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan di Banten,” tuturnya
Sementara itu, Surpai (65) warga Rangkasbitung, Kabupaten Lebak mengatakan, ia merasa terbantu atas apa yang telah diberikan Dinsos Banten kepada dirinya dan penerima bantuan lainya. Mengingat, dirinya sudah dalam masa tua sehingga tidak bisa lagi produktif mencari uang.
“Alhamdulillah, bantuan ini sangat berguna bagi saya dan penerima bantuan lainya, yang saat ini benar-benar membutuhkan bantuan secara ekonomi,” tuturnya.(ade/yaris)