Lebak– Kantin SMA Negeri 3 Rangkasbitung berhasil mendapatkan penghargaan bintang satu keamanan pangan BPOM Serang, Provinsi Banten, Selasa 11 Desember 2018.
Kepala Sekolah SMA Negeri 3 Rangkasbitung Ucu Lena Murtadewi mengatakan penghargaan ini diraih setelah BPOM melakukan monev dan verifikasi di sekolah terhadap kantin.
“Sekolah kita sudah di verifikasi dan di Monev beberapa waktu lalu oleh BPOM, dan alhamdulillah hasilnya kantin SMA Negeri 3 Rangkasbitung mendaptkan penghargaan ini,”kata Ucu dalam rilis yang diterima Juaramedia.
Menurutnya, penghargaan saat ada kunjungan dari BPOM makanan yang dijual di Kantin sekolah SMA Negeri 3 Rangkasbitung seluruhnya diambil sampel dan dilakukan uji lab.
“Alhamdulillah hasilnya makanan yanh ada di kantin sekolah bebas dari bahan dan bakteri yang berbahaya,”ucapnya.
Ucu menilai capaian ini merupakan hasil kerja keras civitas akademik SMA Negeri 3 Rangkasbitung yang berkomitmen menolak peredaran barang dan bahan berbahaya dilingkungan sekolah.
“Semoga piagam dan upaya yang dilakukan oleh kami melalui kantin sekolah dengan keamanan pangan akan menciptakan generasi yang sehat dan bangsa turut serta sehat,”imbuhnya.
Ucu menegaskan penghargaan ini juga akan membuat sekolah meningkatkan pengawasan terhadap makanan yang dijual di sekolah.
” kita cukup selektif dan kita akan lebih selektif lagi Karena apabila makanan yang kita konsumsi terutama anak mengandung bahan berbahaya bisa mengganggu kesehatan, sedangkan anak sekolah adalah generasi aset bangsa sehingga mereka harus sehat kantin aman dan sehat generasi bangsa selamat,” ungkasnya. (JM/Raja)