Lebak– Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Lebak resmi mengumumkan 357peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Lebak yang dinyatakan lulus.
Kelulusan berdasarkan hasil integarasi nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Kepala Bidang Pembinaan dan Data Informasi BKPP Lebak, Fuad Lutfi mengatakan dari 6.523 pendaftar yang dinyatakan memenuhi syarat administrasi hanya 5.432. Selanjutnya dilakukan dengan tahapan seleksi dasar dan bidang sehingga mengerucut pada jumlah akhir sebanyak 357.
“Ini jumlah yang final setelah beberapa tahapan telah dilaksanakan,”kata Fuad kepada awak media, Rabu, 2 Januari 2019.
Menurutnya, Pemkab Lebak sendiri membuka 419 kuota dengan formasi tenaga Honorer Kategori dua (K2) sebanyak 114 orang, tenaga guru 177 orang , tenaga kesehatan 102 orang dan tenaga tekhnis 26 orang.
“Ya pada akhirnya yang lulus hanya 357, dimana 61 untuk K2 dan 296 jalur umum. Jumlah ini menyusut dari kuota pembukaan karena memang ada beberapa yang tidak memenuhi syarat, dan gagal pada saat seleksi,”ucapnya.
Fuad menyarankan peserta CPNS yang dinyatakan lulus segera melakukan pemberkasan pada 16 hingga 18 Januari 2019 di BKPP Kabupaten Lebak.
“Tinggal pemberkasan saja, sudah itu kita kirim berkas ke Kanreg Bandung agar segera mendapatkan NIP,”pungkasnya. (JM/Raja)