LEBAK – Kepala UPT Dikbud Kecamatan Cikulur, Kabupaten Lebak Banten segera panggil Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) UPT Dikbud setempat. Menyusul adanya dana partisipasi Rp 100 Ribu / bulan untuk setiap sekolah.
” Saya akan secepatnya memanggil Ketua K3S, memang benar jika adanya partisipasi disetiap SDN boleh saja. Asalkan penggunaannya untuk kegiatan peningkatan SDM,” ujar Kepala UPT Pendidikan Sahri . Selasa, (8/1/2019) .
Meski demikian dengan adanya dugaan informasi dalam menggunakan anggaran tidak transfaran. Hal itu, justru memicu sejumlah Kepsek mempertanyakan peruntukan dana tersebut.
” Paling lama lusa akan saya panggil ketua K3S,” ujar Sahri
Sebelumnya diberitakan, Sejumlah kepala SDN di Kecamatan Cikulur mempertanyakan peruntukan dana partisipasi yang di kelola pihak K3S tersebut.
” Soalnya kalau ada kegiatan lain, kita harus bayar lagi ” Ujar salah satu Kepsek di lingkungan Upt Dikbud Cikulur yang namanya minta dirahasiakan. (ika/bin/yaris)