LEBAK – Dalam rangka percepatan penanggulangan kemiskinan, sekaligus pengembangan kebijakan dibidang perlindungan sosial, sejak tahun 2007 pemerintah Indonesia telah melaksanakan Program Keluarga Harapan (PKH).
Demikian disampaikan Bupati Lebak Hj. Iti Octavia Jayabaya saat membuka acara Bimbingan Teknis (Bimtek) PKH Kabupaten Lebak tahun 2019, di Aula Multatuli, Setda Lebak, Banten, Senin (18/03/2019).
Lebih lanjut Bupati mengatakan, dibeberapa negara program serupa cukup berhasil, itu bisa dikenal dengan conditional cash transfers atau bantuan tunai bersyarat. Ia mengharapkan, penerima bantuan ini memiliki akses lebih baik untuk memanfaatkan pelayanan sosial dasar kesehatan pendidikan, pangan dan gizi termasuk menghilangkan kesenjangan sosial.
Bupati menambahkan, bahwa secara faktual tingkat kemiskinan suatu rumah tangga secara umum terkait dengan tingkat kesehatan dan pendidikan.
“Rendahnya penghasilan keluarga sangat miskin menyebabkan keluarga tersebut tidak mampu memenuhi kebutuhan kesehatan dan pendidikan bahkan untuk tingkat minimal,” ujarnya.
Untuk tahun ini, akan disalurkan sebesar Rp101 Milyar lebih, kepada 50.505 keluarga miskin dalam beberapa tahap. Sedangkan di Kabupaten Lebak sendiri tercatat 106.232 keluarga miskin, sehingga baru 47,45% yang tercatat sebagai peserta PKH.
“Kedepan kami berharap, masyarakat miskin semua masuk peserta PKH untuk mengentaskan kemiskinan di Kabupaten Lebak,” terang Bupati.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lebak, Eka Dharmana menjelaskan, tujuan Bimtek ini untuk penyegaran dan memotivasi agar lebih professional dalam pekerjaannya. Dalam rangka mendukung program ini, Pemkab Lebak memberikan perhatian khusus melalui dana sharing APBD berupa pemberian baju seragam bagi pendamping PKH, dan pemberian fasilitas pinjam pakai HP android.
“Hal itu, bertujuan untuk mempercepat pelaporan dan akses validasi pendataan keluaraga miskin,” katanya. (Red)