Foto : net/ilustrasi
LEBAK – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak memastikan anggaran gaji ke-14 atau Tunjangan Hari Raya (THR) untuk 9.489 Aparatur Sipil Negara (ASN) sudah disiapkan.
Kepala BPKAD Lebak, Rina Dewiyanti mengatakan, surat edaran dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) tentang gaji ke-13 dan ke-14 sudah ada. Namun proses dan waktu pencairan masih menunggu petunjuk pelaksana (juklak) dan petunjuk teknis (juknis).
“Anggaran yang disediakan untuk THR di kisaran Rp43 miliar. Anggaran tersebut telah disediakan di APBD 2019,” ujarnya, Rabu (8/5/2019).
Dijelaskan Rina, besaran gaji ke-13 dan THR nilainya sama dengan gaji sebelumnya. Tapi dikurangi tunjangan beras. Untuk waktu pembayaran THR akan mengikuti arahan dari Kemenpan RB. Kemungkinan besar, THR bakal direalisasikan pada akhir Mei 2019.
“THR yang diberikan pemerintah kepada ASN merupakan bukti komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan aparatur sipil negara. Untuk itu, kita minta kinerja ASN ditingkatkan dalam melayani masyarakat selama Ramadan,” imbaunya. (bud/yaris)