Foto : Eli Syahroni, Ketua DPD Badak Banten
LEBAK – Ormas Badak Banten (BB) DPD Lebak Banten akan melakukan advokasi. Menyusul adanya pemecatan sepihak yang dilakukan pihak manajmen Rumah Sakit (RS) terhadap empat karyawannya. Bahkan tidak itu saja ormas tersebut mengutuk tindakan pemecatan yang telah di lakukan pihak manajmen RS Misi tersebut.
“Kami akan melaporkan tindakan pemecatan sepihak ini ke pihak berwenang kalau pihak manajmen tidak membatalkannya”, ujar Eli Syahroni, ketua DPD Badak Banten, di Rangkasbitung, Senin (12/8/2019).
Kata Eli Badak Banten akan hadir dan membela paling depan terhadap masyarakat yang di dzolimi oleh pihak pihak pemangku kebijakan.
“Kami akan turun ke jalan melakukan aksi, membela masyarakat yang di dzolimi, termasuk membela empat karyawan RS Misi ini,” tandas Eli.
Untuk diketahui, Salehsius ketua Ikatan Karyawan Rs Misi (IKAMI) membenarkan terhitung sejak awal Agustus 2019 ini, pihak manajemen RS Misi telah melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap empat orang karyawannya, 3 orang untuk tenaga perawat dan 1 orang tenaga cleaning sevice (OB). (yaris)