Foto : Aksi unjuk rasa PMII, di Pendopo Pemkab Lebak, Senin (2/9/2019)
LEBAK – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) menyatakan bahwa Kabupaten Lebak sedang mengalami darurat Perlindungan Perempuan, kabupaten Lebak yang dinyatakan sebagai Kota Layak Anak (KLA) oleh Kementerian Perlindungan Perempuan dan Anak perlu dipertanyakan ulang. Lantaran, fakta di lapangan berbicara lain, masih banyak ditemukan kasus-kasus kekerasan yang dialami anak dan perempuan.
Demikian disampaikan aktivis PMII Cabang Lebak saat melakukan aksi unjuk rasa, di depan Pendopo Pemkab Lebak, Senin (2/9/2019).
“Kita menanyakan KLA yang disandang Kabupaten Lebak. Karena, masih banyak kasus kekerasan yang dialami anak dan perempuan di Lebak ini,” ungkap Dian, Korp PMII Putri (Korpri) dalam orasinya.
Dijelaskan Dian, seperti kasus terakhir perempuan usia 13 tahun warga Baduy yang ditemukan tewas mengenaskan, dan satu Iagi konflik horizontal antara masyarakat setempat dan masyarakat suku Baduy.
“Tentunya, pemerintah harus merespon Iebih tanggap dalam menyelesaikan perkara ini,” ujarnya.
Selain itu, tegas Dian, pemerintah juga harus mengevaluasi dinas-dinas terkait yang mendapatkan tugas dalam menangani soal pemberdayaan dan perlindungan bagi kaum perempuan di Kabupaten Lebak.
“Kami meminta pemerintah Iebih serius dalam menangani kasus perempuan, pemerintah wajib mengevaluasi dinas terkait. Tegakkan UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan perempuan dan anak. Serta, kita juga mempertanyakan kedudukan piagam penghargaan KLA yang disandang Kabupaten Lebak ini,” tandasnya. (JM/yaris)