Dua Hari Dilaunching, Polres Lebak Terbitkan 200 Smart SIM

Lebak- Satlantas Polres Lebak resmi melaunching Smart Surat Izin Mengemudi (SIM), Senin, 23 September 2019. Tercatat 200 Smart SIM sudah diterbitkan.

Kasatlantas Polres Lebak, AKP Fikry Ardiansyah menjelaskan Smart SIM merupakan sistem integrasi data secara elektronik dari kegiatan registrasi dan identifikasi penerbitan SIM yang tersimpan dalam chip pada kartu SIM meliputi data forensik kepolisian data perilaku pengemudi serta uang elektronik.

“Launchingnya secara nasional di GBK, pada 22 September 2019. Polres Lebak baru melaunching pada 23 September 2019,”kata Fikry kepada awak media, Rabu, 25 September 2019.

Fikry mencatat hingga saat ini sudah 200 Smart SIM yang diterbitkan. Di mana penerbitannya sendiri di dominasi oleh SIM C ketimbang SIM A.

“Jadi sejak Senin, 23 September 2019. Satpas sudah menerbitkan Smart SIM baik untuk terbit baru maupun perpanjang. Dominannya SIM C. Memang untuk saat ini baru SIM A dan C yang baru baru bisa diterbitkan,”katanya.

Fikry menerangkan dalam proses pembuatannya tidak ada perbedaan baik dalam tahapan, persyaratan hingga biaya yang dikeluarkan.

“Semua tahapan dan biayanya sama saja seperti pembuatan sim sebelumnya. Hanya kartunya saja yang berbeda,”terangnya.

Lebih lanjut Fikry menjelaskan ada beberapa keunggulan dalam smart sim salah satunya bisa menyimpan uang elektronik yang dapat dipergunakan layaknya e-money.

“Bisa untuk belanja, bayar tol. Sama seperti e-money. Masa berlakunya 5 tahun,”katanya.

Sementara Baur SIM Polres Lebak Aiptu Asep mengatakan untuk pengisian uang elektronik smart sim bisa dilaksanakan di 3 bank BUMN. Masing-masing Mandiri, BNI dan BRI.

“Saldo maksimalnya Rp2 juta. Sudah kita terbitkan sejak 23 September 2019. Memang ada peningkatan minat masyarakat terhadap smart sim ini,”terangnya. (JM/Raja)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *