Berkunjung ke Lebak, Mentan Berikan Bantuan Program Pengentasan Daerah Rentan Rawan Pangan Rp1,2 Milyar 

Menteri Pertanian saat berkunjung di Kabupaten Lebak. 

 

JUARAMEDIA COM, LEBAK – Menteri Pertanian Republik Indonesia Syahrul Yasin Limpo didampingi Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya, Kapolres Lebak AKBP Firman Andreanto SH, S.I.K, dan Wakil Bupati Lebak Ade Sumardi meninjau lokasi bencana banjir bandang yang menimpa 6 kecamatan di Kabupaten Lebak, tepatnya di Kp. Nunggul Desa Sukasari Kecamatan Cipanas Kabupaten Lebak, Selasa (7/01/2020).

Syahrul juga memberikan bantuan kemanusiaan Program Pemulihan Pasca Bencana Banjir Bandang sebanyak Rp300 juta yang diberikan langsung kepada Bupati Lebak.

Dalam wawancaranya, Syahrul mengatakan, bahwa bencana yang dihadapi Kabupaten Lebak pasti menyimpan hikmah dibaliknya, Syahrul berpesan agar masyarakat tetap kuat menghadapi ini bersama-sama dengan pemerintah.

“Kita akan coba mengantisipasi membantu ibu bupati disini di dalam memulihkan segala kepentingan-kepentingan pertanian yang ada, saya kira mudah-mudahan seperti itu, sehingga negara atas petunjuk Bapak Presiden tetap merasa hadir di tengah-tengah kondisi apapun masyarakat kita dalam kondisi suka maupun duka,” ungkap Syahrul, seperti dirilis humas Lebak diterima Juaramedia.com, Rabu (8/1/2020).

Sementara itu Bupati Lebak mengungkapkan rasa terimakasihnya kepada Menteri Pertanian beserta jajaran yang telah berkunjung dan memberikan bantuan kepada korban terdampak bencana banjir bandang di Kabupaten Lebak.

“Terkait lahan pertanian Insya Allah mungkin secara bertahap kita akan melakukan revitalisasi dan normalisasi, karena lahan persawahan kita sekarang tertimbun lumpur dan itu di atas 60 cm, sehingga kedepan bisa ditanami lagi supaya masyarakat juga bisa kembali beraktivitas pertaniannya sehingga target yang ingin dicapai oleh kita swasembada pangan bisa terus kita lakukan peningkatan,” papar Iti.

Selain bantuan kemanusiaan pemulihan pasca bencana, Menteri Pertanian juga memberikan bantuan Program Pengentasan Daerah Rentan Rawan Pangan sebesar Rp1,2 Milyar kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Lebak. (JM/Bud)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *