Pelantikan Ketua dan Anggota BPD di Kecamatan Curugbitung, Kamis (16/01/2020)
Reporter:Ali | Editor:Budy
Lebak, JUARAMEDIA.COM – Sebanyak 61 orang Ketua dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kecamatan Curugbitung priode 2019-2025 dilantik, di aula Kantor Kecamatan Curugbitung, Kabupaten Lebak, Banten, Kamis (15/1/2020).
Camat Kecamatan Curugbitung Eman Suparman mengatakan, dari 10 Desa yang saat ini ada 9 Desa ketua dan anggota BPD yang dilantik dengan jumlah sebanyak 61 orang ketua dan anggota BPD untuk masa bankti 2019 – 2025. Sementara satu desa yakni Desa Cidadap masih dalam proses perekrutan baik itu ketua maupun anggota BPD.
“Pelantikan tersebut berdasarkan keputusan Bupati Lebak No 141,2/kep. 28– DPMD/ 2020. Tanggal 3 Januari 2020 Tentang pemberhentian keanggotaan BPD masbahkti 2013 – 2019. Dan surat keputusan Bupati Lebak No 141.2/ kep 29 – DPMD / 2020. Tanggal 6 Januari 2020. Tentang pengesahaan keanggotaan badan permusyawaratan desa di wilayah Kabupaten Lebak Masa bhakti 2019-2025,” terangnya kepada media, Kamis (15/1/2020).
Dijelaskannya, pelantikan ini mengingat BPD sebelumnya periode 2013-2019. Sudah habis masa jabatanya hingga tahun 2019.
“Saya berharap, semua baik itu Ketua dan anggota serta kepengurusan BPD yang sudah dilantik diharapkan mampu menjalankan tugasnya dengan baik,” ujarnya.
Selain itu, harap dia, mampu menjalin kerjasama dengan pemerintahan desa, guna meningkatkan kemajuan di desa masing-masing, baik itu dari segi pembangunan maupun dari segi lainnya.
“Karena BPD merupakan mitra desa dan memiliki tugas dan fungsinya sesuai aturan yang ada,” imbuh Eman.
Menurutnya, pelantikan dan sumpah ketua, anggota serta kepengurusan BPD hal ini sudah sesuai aturan yang ada.
“Alhamdulillah, pelantikan ketua, anggota dan kepengurusan BPD dapat dilaksanakan dengan aman dan lancar,” tuturnya.
Camat meminta kepada semua ketua, anggota dan kepengurusan BPD yang sudah dilantik agar dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik.
“Diharapkan BPD mampu menjalin kerjasama dengan pemerintahan desa, dan menjadi mitra aparatur pemerintahan desa dalam memajukan program pemrintahan desa. Karena BPD merupakan perwakilan masyarakat,” katanya lagi.