Soal Penanganan Kasus PETI di Lebak, Polda Banten Diminta Tak Tebang Pilih

Caption : Musa Weliansah, Wakil Ketua Fraksi PPP DPRD Lebak 

Editor / Reporter : Yaris /Ade

JUARAMEDIA. COM, LEBAK – Anggota DPRD Lebak Musa Weliansah minta aparat penegak hukum Polda Banten tidak tebang pilih. Terkait dengan penanganan kasus dugaan Penambang Emas Tanpa Ijin (PETI) yang diduga menjadi penyebab terjadi bencana banjir di wilayah Kabupaten Lebak, khususnya yang terjadi di Kecamatan Lebak Gedong, Sajira dan Cipanas yang terjadi awal tahun 2020 lalu dan meluluh lantahkan ribuan pemukiman warga di tiga Kecamatan tersebut.

” Memang informasi yang saya terima, terkait dengan peti ini, saat ini pihak aparat penegak hukum dalam hal ini Polda Banten telah menetapkan empat tersangka,dan aparat Polda Banten tidak boleh tebang pilih, siapapun yang terlibat harus di proses secara hukum yang berlaku di negara kita ” Ujar Wakil Ketua Komisi IV DPRD Lebak ini di Rangkasbitung, Senin (11 /2020).

Dalam kasus PETI ini kata Musa, presiden telah memerintah kepada aparat kepolisian untuk mengusut tuntas.

” Sebenarnya ini, tinggal niatan dari aparat penegak hukum nya saja, apakah sungguh sungguh atau tidak, dalam menangani kasus ini sampai tuntas, dan terus menjerat semua orang yang di duga terlibat, baik yang sifatnya terjun langsung ataupun tidak. Yang jelas sekali lagi kami meminta aparat penegak hukum tidak tebang pilih ” Katanya.

Di Kabupaten Lebak ini, kata Musa banyak kawasan atau titik titik yang di jadikan area PETI.

” Tidak hanya di Gunung Julang saja, tapi di kawasan lain seperti di Cirotan, Cibeber. Termasuk penambangan penambangan ilegal lainnya ” kata wakil ketua fraksi PPP DPRD Lebak ini.

Karena itu, kata Musa, pihaknya menyayangkan kepada aparat penegak hukum Polda Banten hingga kini baru menetapkan empat calon tersangka.

” Kalau kondisinya seperti ini, kayaknya pesimis kasus ini akan bisa tuntas sampai ke akar akarnya.” Katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *