Rapat Dengan Camat, Bupati Gunakan Video Conference

Rapat Dengan Camat, Bupati Gunakan Video Conference

Penulis :Deni |Editor :Budy 

JUARAMEDIA.COM PANDEGLANG – Dengan adanya Surat Edaran Menteri PANRB No. 19/2020 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Lingkungan Instansi Pemerintah. Bupati Pandeglang lakukan rapat bersama para Camat gunakan video conference.

“Saya minta para Camat menyampaikan secara persuasif kepada masyarakat dalam rangka memutus penyebaran virus corona di Pandeglang,” ungkap Bupati Irna saat Video Conference dengan 6 Kecamatan di Ruang Pintar, Kamis (19/03/20)

Enam Kecamatan yang melakukan VC yaitu Kecamatan Pandeglang, Majasari, Cadasari, Koroncong, Kaduhejo, Karangtanjung. VC dilakukan dimasing – masing Kecamatan oleh petugas yang pada hari ini sedang masuk jadwal shift.

“Kami harap para camat tau tentang itu protokol kesehatan, protokol transportasi, dan komunikasi untuk disampaikan kepada masyarakat. Apabila ada berita tidak jelas segera telpon Call Center Covid 19. Kita harus sehat untuk memberikan pelayanan walaupun dilakukan dengan jarak jauh, ini hanya 14 hari untuk memutus mata rantai sebaran virus covid 19,” bebernya.

Dikatakan Irna, di Indonesia kurang lebih ada 227 orang yang terpapar Covin 19, 11orang sembuh dan 19 orang meninggal dunia.

“Sejauh ini untuk Pandeglang Alhamdulillah tidak ada yang postif walaupun memang ada 2 Orang Dalam Pemantauan (ODP) karena masih menunggu hasil dari Libangkes Kemenkes RI,” katanya.

Setelah merebak nya Covid 19, kata Irna Pemda Pandeglang sudah menindaklanjuti peraturan pemerintah pusat dengan membuat empat aturan yaitu Surat Edaran(SE) Bupati nomor 443./665-Bag.Kesra /2020 tentang tindak lanjut penyebaran covid 19 , Keputusan Bupati nomor 443.05/Kep.180-Huk /2020 tentang pembentukan gugus tugas, Keputusan Bupati Pandeglang nomor 360/Kep.183-Huk /2020 tentang penetapan status keadaan tertentu siaga darurat bencana Covid 19 di Kabupaten Pandeglang, dan SE nomor : 800 /763-Bkd/2020 tentang penyesuaian sistem kerja Asn dalam rangka pencegahan penyebaran Covid 19.

“Aturan ini tentunya kita buat untuk memutus penyebaran Copid 19 di Kabupaten Pandeglang. Keselamatan sudah diatur oleh Allah.SWT, sebagai manusia kita tetap harus berupaya,” tandasnya.

Irna juga meminta Para Camat dan Muspika untuk memantau harga pasar yang disinyalir ada kenaikan dampak dari adanya penyebaran Virus Copid 19.

“Saat ini memang sudah terjadi kelangkaan untuk perlengkapan medis seperti masker, dan hand sanitizer. Entah apa masalahnya, jika memungkinkan kita akan lakukan operasi pasar supaya tidak berdampak kepada bahan pokok lainnya yang dibutuhkan masyarakat,” ujarnya.

Camat Pandeglang, Melly Rahmidiah mengatakan, jika upaya persuasif telah dikakukan kepada masyarakat dalam rangka memutus sebaran Virus Corona di Kecamatan Pandeglang.

“Kami sudah membuat banner disemua kelurahan terkait tatacara dan aturan yang harus dilakukan seperti pola hidup sehat. Kami juga menyampaikan via media sosial (medsos) kecamatan serta membuat grup whats app seluruh kelurahan,” kata Melly

Untuk alat kelengkapan medis seperti masker dan hand sanitizer sebagai Alat Perlindungan Dini (APD), dikatakan Melly memang saat ini sangat langka. Kata dia, padahal seminggu yang lalu diberapa toko masih terlihat banyak.

“Kami sudah cek disemua toko yang ada di Kecamatan Pandeglang masker dan hand sanitizer kosong, bahkan sekarang alkohol 70% juga mulai langka,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *