Hadapi Covid 19, Pemda Diminta Gratiskan Air PDAM Pandeglang

Kabid Pelayanan dan Bagian Keuangan pada PDAM Pandeglang, Hj Euis, SE

Penulis :Deni |Editor :Budy 

JUARAMEDIA.COM PANDEGLANG – Dalam menghadapi atau melawan merebaknya virus corona di wilayah Kabupaten Pandeglang, masyarakat meminta Pemda setempat untuk menggeratiskan pembayaran air PDAM selama penanganan Covid-19 tersebut.

“Pemerintah pusat telah menggeratiskan pembayaran listrik selama 3 bulan tertanggal pemakaian April 2020. Pemda Pandeglang juga meskinya mengalokasikan anggaran pembayaran rekening air PDAM, minimal 50 persen untuk 2-3 bulan kedepan.” ungkap Apandi salah seorang pelanggan PDAM Pandeglang, kepada media, Senin (06/04/20).

Sementara Kabid Pelayanan dan Bagian Keuangan pada PDAM Pandeglang, Hj Euis,SE pada kesempatan itu ketika ditanya soal ketersedian air PDAM dalam menghadapi upaya pencegahan dan penanganan covid 19 di seluruh wilayah cukup dan lebih memaksimalkan pelayanan pasokan air bersih pada seluruh pelanggan termasuk diseluruh OPD yang menggunakan air PDAM tersebut.

“Petugas PDAM bergerak cepat mengecek laporan warga, termasuk penanganan jika ada kebocoran agar bisa memastikan pendistribusian air lancar sampe meteran pelanggan. Termasuk tadi ke Dinkes, Disduk dan Setda petugas mengecek dan telah memastikan air pendistribusian dari PDAM lancar dan tidak ada kendala.” beber Hj Euis sambil memperlihatkan bukti vidio dari petugas dilokasi tersebut.

Ditanya soal permintaan masyarakat pelanggan PDAM Pandeglang, pembayaran rekening pemakaian air digeratiskan selama pencegahan covid 19 sesuai SE bupati dan maklumat kapolri itu, bagi PDAM tidak masalah sepanjang intruksi pemerintah khususnya pemda yang menanggulangi pembiayaannya tersebut.

“Kami ini adalah perusahaan daerah yang hanya menghandalkan biaya operasional dari pelanggan. Kami ini sebagai bawahan dan pelayan masyarakat,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *