Inilah rumah mewah di Ciekek Malati, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang yang digeledah Densus 88
Reporter :Deni |Editor :Budy
JUARAMEDIA.COM PANDEGLANG – Detasemen Khusus (Densus) 88 Mabes Polri telah berhasil mengamankan seorang pria berinisial A warga Kampung Ciekek Malati, Kelurahan Karaton, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang.
Berdasarkan informasi terduga A ditangkap Kamis (30/04/20) sekitar pukul 18.30 WIB di gang kecil dekat rumahnya usai pulang menjalankan salat berjamaah di mesjid sekitar, beberapa polisi berpakaian preman langsung menangkap dan membawa terduga A kedalam mobil yang sudah menunggu tidak jauh dari lokasi penangkapan.
Usai penangkapan tadi malam, Jumat (01/05/20) sekitar pukul 10.00 WIB anggota Densus 88 kembali mendatangi kediaman terduga di rumah mewah di jalan raya Labuan-Pandeglang untuk melakukan penggeledahan dan berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.
Sementara, menurut Ketua RT setempat, Madropi bahwa ada satu orang warganya yang diamankan oleh petugas kepolisian. Ia menceritakan, awalnya dia dan warga lain mengira bahwa terjadi salah tangkap, namun setelah mendapatkan penjelasan barulah ia paham kenapa warganya ditangkap.
“Dikira saya dia itu salah tangkap. Jadi istilahnya dia itu ‘penyandang dana’ doang tapi belum ada bukti, bener engga penyandang dana itu masih perkiraan,” ungkap Madropi saat ditemui awak media dikediamannya, Jumat (01/05/20) pagi
Madropi mengatakan, diduga penangkapan A masih ada kaitannya dengan penangkapan terduga teroris di Waringinkurung, Serang, Banten beberapa waktu lalu. Usai penangkapan, terduga A langsung dibawa ke Mabes Polri guna pemeriksaan lebih lanjut.
“Ini dari Serang informasinya bahwa nama orang ini disebut-sebut gitu. Semalam yang nangkep ada dua orang tapi enggak tahu kalau yang di jalan, abis ditangkap katanya langsung dibawa ke Mabes,” katanya singkat.