Caption : Kepala Desa Sindangsari, Yudi tengah memperlihatkan hasil pembangunan kediaman pasutri tunarungu, Eli dan Yuli yang diperoleh dari hasil uluran donatur semua pihak, Minggu (9/8/2020).
JUARAMEDIA LEBAK – Pasangan suami istri atau pasutri tunarungu dan tunawicara, yakni Eli dan Yuli warga asal Kampung Sindangsono, Desa Sindangsari, Kecamatan Warunggunung berhasil melewati masa sulit bersama kedua anaknya setelah tiga bulan tinggal satu atap di kandang ayam milik keluarga terdekatnya. Kemudian, kondisi rumah mereka yang sebelumnya rata dengan tanah, saat ini kembali normal lewat uluran donatur.
“Saya sangat berterimakasih terhadap semua donatur yang sudah membantu proses perbaikan rumah adik kami (Eli dan Yuli – red) hingga berbentuk permanen dan layak di huni,” kata Sukma yang merupakan Kakak Kandung Eli saat ditemui di kediamannya, Minggu (9/8/2020).
Menurut Sukma, tanpa adanya uluran bantuan dari semua pihak, seperti Muspika Kecamatan Warunggunung, Dinas Sosial Kabupaten Lebak berikut Tim Tagana dan salah seorang Anggota DPRD Provinsi Banten serta pemilik CV. Abba Utama. Tentu, bangunan rumah milik Eli dan Yuli tidak akan cepat terbangun.
“Semoga bantuan yang sudah diberikan oleh semua komponen masyarakat terhadap keluarga kami, yang tentunya tidak dapat disebutkan satu persatu. Dapat tergantikan melebihi bantuan yang disalurkan,” ungkapnya.
Di tempat yang sama, Kepala Desa Sindangsari, Yudi mengungkapkan rasa terimakasihnya terhadap semua pihak yang telah membantu proses pembangunan rumah warganya hingga bisa terealisasi 95 persen.
“Donatur pertama yang meringankan beban kebutuhan sembako kepada pasutri tunarungu pada saat itu, yakni datang dari Dinas Sosial dan Tagana Kabupaten Lebak. Sedangkan untuk bahan materialnya didorong oleh pemilik CV. Abba Utama,” pungkasnya. (ika/ding).