Menunggu Ahli Waris Relokasi Tujuh Kuburan Kena Proyek Tol Serpan, Tertunda
JUARAMEDIA LEBAK – Setidaknya sebanyak 7 (Tujuh) kuburan di TPU Cibodas Desa Kaduagung Tengah Kecamatan Cibadak yang direlokasi terkena Proyek Jalan tol Serang Panimbang (Serpan) terkendala dalam proses pemindahan ke TPU Pasirwaru.
Sebelum direlokasi diperkirakan ada 170 kuburan, ternyata setelah direlokasi mencapai 260 kuburan. Hari ini (Selasa) relokasi hanya 9 kuburan dan kini yang belum direlokasi ada 15 kuburan termasuk yang 7 kuburan, karena menunggu ahli waris. jadi sejumlah seluruhnya yang sudah di relokasi 245 kuburan, hingga hari ini Selasa (18/08) yang belum terealisasi pemindahan karena belum adanya masing-masing keluarga dari ahli waris.
Demikian dikatakan H Rusman tokoh masyarakat sekaligus ketua panitia nadir relokasi pemindahan kuburan dari TPU Cibodas ke TPU Pasirwaru saat ditemui JUARAMEDIA.COM Selasa (18/08/2020).
“Ketujuh kuburan itu belum direlokasi karena kami masih menunggu ahli waris, disitu tidak ada tanda tanda atau ciri ciri nama dan lain sebagainya,” ujar H Rusman.
Kendati demikian, pihaknya mengaku akan melakukan musyawarah dan pemberitahuan kepada warga masyarakat setempat terkait persoalan tersebut dan diberikan waktu ditunggu selama 4 (empat) hari terhitung dari Selasa (18/08) sampai ada keluarga yang mengaku sebagai pihak ahli waris dari masing-masing 7 kuburan tersebut.
“Kami akan melakukan musyawarah memberitahukan kepada warga, muspika dan intansi terkait agar relokasi 7 kuburan yang tersisa tersebut dapat dilaksanakan,” terangnya.
Menurutnya pihaknya tidak berani merelokasi kuburan yang belum ada pengakuan kesaksian dari ahli waris tersebut. Dan, jika memang tidak ada yang datang, pinta H Rusman, memohon bantuan kepada intansi terkait dalam hal ini Muspika, Pemdes, Bidang Wakaf Kanwil dan KUA serta Polsek dan Koramil.
“Kami tidak mau melakukan relokasi penggalian kuburan itu sebelum ada ahli waris yang datang. Kami belum mau melaksanakan sebelum ada koordinasi dan musyawarah,” jelas H Rusman.
Sementara itu Kepala Desa (Kades) Kaduagung Tengah, Budiyanto S.sos menambahkan, terkait tujuh kuburan yang belum di relokasi, sementara ini menunggu masing masing ahli waris agar tidak ada masalah di kemudian hari.
“Untuk waktu kami berikan atau menyarankan kepada panitia untuk memberikan kejelasan waktu tiga atau empat hari sampai adanya ahli waris yang dapat di pertanggung jawabkan dalam pelaksanaan relokasi,” imbaunya.
Tapi, diharapkan Budi, apabila dari batas waktu yang telah di tentukan, dengan hasil musyawarah pihaknya memohon bantuan pada intansi intansi terkait agar relokasi dapat dilaksanakan dengan aman dan lancar. Terang dia, mengingat prosesnya yang sangat sulit dengan banyaknya akar besar jadi membutuhkan waktu sampai ke dasar tanah yang ada jenazahnya.
“Total makam seluruhnya 260, yang belum di relokasi 15 termasuk 7 makam yang belum ada ahli warisnya” pungkas Budiyanto. (ade)