Kepala Desa Pasirkembang didampingi pendamping desa dan Babinkamtibmas Desa Pasirkembang saat memberikan sembako secara simbolis terhadap penerima manfaat
LEBAK, JUARAMEDIA.COM – Sebanyak 225 orang warga masyrakat desa Pasirkembang, Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak, menerima bantuan paket sembako melalui Bantuan Provinsi (Banprov) penanganan Covid-19.
Kepala Desa (Kades) Pasirkembang Akhmad saat ditemui media, Selasa(27/10/2020) mengatakan, penyaluran bantuan paket sembakau terhadap 225 orang tersebut merupakan bantuan provinsi banten (Banprov) tahun 2020. Dengan jumlah dana sebesar Rp 45 juta rupiah yang mana bantuan dana tersebut sebelumnya akan diperuntukan untuk pembangunan Fisik pembangunan. Namun, dana tersebut direalisasikan untuk pembagian sembako penaganan Covid-19.
“Dari 225 orang yang menerima bantuan sembako dari dana provinsi (banprov) merupakan masyarakat yang sama sekali belum pernah menerima bantuan dari pemerintah baik BLT, PKH maupun program lainnya,” imbuhnya.
Sehingga, sambung Akhmad, pihak pemerintah desa berusaha agar masyarakat yang sama sekali belum menerima bantuan untuk menerima bantuan dari banprov. Tujuannya, agar masyarakat dapat merasakan atau ikut menyicipi banatuan dari pemerintah. Karena walau bagaimana pun sama, masyarakat harus dibantu.
“Untuk itu, saya berharap bagi masyarakat yang telah menerima bantuan, baik itu bantuan darai BLT maupun yang lainnya agar dapat menggunakan bantuan tersebut dengan baik sesuai kebutuhannya,” tandasnya.
Heri, salah seorang waraga penerima bantuan mengatakan, ia mengaku sangat bersyukur dan mengucapkan terima kasih kepada pemerintah desa yang telah memberikan bantuan untuk masyarakat.
“Ini sangat bermanfaat bagi masyarakat terutama ditengah pandemi Covid-19, masyarakat sangat membutuhkan biaya untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari- hari.” katanya.(ali/bud/JM)