Baduy Ingin Keluarkan Pandemi COVID-19 dari Indonesia Hingga Dunia
JUARAMEDIA.COM LEBAK – Lembaga adat Baduy memiliki tanggung jawab dan merasa terpanggil atas penyebaran wabah pandemi Corona agar segera dikeluarkan dari Indonesia hingga dunia.
Pemuka adat Baduy berkumpul untuk berdoa agar penyebaran wabah pandemi COVID-19 hilang di atas bumi itu.
“Kami berharap doa itu dikabulkan oleh Tuhan Yang Maha Kuasa,” kata Tetua adat Baduy yang juga Kepala Desa Kanekes Kabupaten Lebak Jaro Saija.
Selama ini, kata dia, jutaan warga di dunia terpapar penyakit yang mematikan itu dan hingga kini belum terbebaskan.
Pemuka lembaga adat Baduy berkumpul di hutan Cibongkok kawasan Baduy sambil memanjatkan doa-doa khusus untuk keselamatan, kesejahteraan, keamanan dan kedamaian bangsa.
Selain itu juga dibebaskan dari wabah pandemi COVID-19 yang melanda bangsa Indonesia dan dunia.
Mereka pemuka adat Baduy itu dihadiri jaro tanggungan 12, sebagian paranormal, dangka siradayeuh, dangka carungeun dan dangka singkalayeuh dengan doa khusyuk agar terkabulkan.
“Kami berharap ritual doa yang dilaksanakan lembaga adat itu bisa terkabulkan agar bangsa itu terbebas dari wabah pandemi COVID-19,” katanya menjelaskan.
Kawalu
Masyarakat Baduy Dalam yang tersebar di Kampung Cibeo, Cikeusik dan Cikawartana mulai 13 Februari hingga 14 Mei 2021 tertutup dari wisatawan karena tengah melaksanakan ritual Kawalu selama tiga bulan.
Mereka masyarakat Baduy Dalam selama ritual Kawalu terfokus ketenangan dan ketentraman sehingga wisatawan tidak diizinkan berkunjung.
Selain itu juga masyarakat Baduy Dalam dilarang menggelar perkawinan, sunatan anak yang bisa menimbulkan keramaian.
Selama ritual Kawalu, dipanjatkan doa diiringi puasa agar bangsa Indonesia diberikan keselamatan, kedamaian, kesejahteraan dan keamanan serta dijauhkan dari marabahaya,termasuk dibebaskan dari penyebaran COVID-19.
“Kami minta wisatawan dapat menghargai keputusan adat yang melarang kawasan Baduy Dalam itu dikunjungi orang luar,” kata tokoh Baduy Dalam Cibeo Ayah Mursid.
Penutupan kawasan Baduy Dalam itu berdasarkan keputusan adat Nomor 141.01/13-Ds.Kan-200I/2021, tertanggal 13 Februari 2021 yang ditandatangani Kepala Desa Kanekes.
Pemerintahan desa telah dipasang peringatan di pintu gerbang Baduy di Ciboleger agar wisatawan menaati hukum adat.
Tradisi Kawalu warisan nenek moyang sejak turun temurun dan wajib dilaksanakan setiap tahun dan tiga kali selama tiga bulan dengan puasa seharian.
Perayaan Kawalu merupakan salah satu tradisi ritual yang dipercaya oleh warga Baduy Dalam.
“Dalam perayaan Kawalu itu, masyarakat Baduy mendekatkan diri kepada Tuhan Yang Maha Kuasa,” katanya menjelaskan. (arya/JM)