Advokat Acep Saepudin Berikan Materi Pelatihan Dirjen Binapenta Kemenaker RI

Advokat Acep Saepudin Berikan Materi Pelatihan Dirjen Binapenta Kemenaker RI

 

JUARAMEDIA.COM – Dalam rangka Peningkatan Kapasitas Paralegal Kapasitas Paralegal dan Advokasi Bidang Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal (Dirjen) Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (BINAPENTA) menggelar acara pelatihan yang digelar di Hotel Permata Bogor selama 2 hari (18-19 Maret 2021).

Dalam acara pelatihan tersebut Advokat Acep Saepudin, S.H.I., S.H., M.H., M.M., M.Si. dihadirkan oleh pihak Kementerian untuk memberikan materi terkait “Tata Cara Menyelesaikan Sengketa Hukum Secara Mandiri Tanpa Melalui Jalur Pengadilan (Non Litigasi) dan Litigasi.”

“Kegiatan seperti ini sangat penting untuk dilakukan oleh kementerian-kementerian khususnya Kementerian Ketenagakerjaan, kedepan kita harus lebih serius untuk memberikan langkah-langkah alternatif penyelesaian sengketa agar tidak semua permasalahan atau sengketa dibawa ke Pengadilan, Pengadilan hanyalah jalan terakhir apabila jalan alternatif penyelesaian sengketa seperti bipartit, mediasi, dan konsiliasi tidak berhasil.” terang Acep Saepudin dalam pemaparannya, Jum’at (19/3/2021).

Selain menghadirkan Advokat Acep Saepudin, pihak panitia juga menghadirkan Dirjen Binapenta dan PKK, Kepala Pusat Penguluhan dan Bantuan Hukum BPHN, Direktur Perundang-undangan Kemenkumham, Kepala Biro Hukum Setjen Kemenaker RI, dan Sesditjen Binapenta dan PKK.

Muhammad As’ary selaku Panitia dari Dirjen Binapenta Kemenaker RI dalam keterangannya menyampaikan, ia mengucapkan terimakasih atas kehadiran Acep Saepudin pada acara pelatihan tersebut.

“Kami mengucapkan terima kasih atas hadirnya para pembicara khususnya Bapak Acep Saepudin yang sudah jauh-jauh datang dari Banten untuk berbagi ilmu dengan kami, semoga Pak Acep Saepudin bisa terus berainergi dengan Kemenaker RI,” katanya. (Yaris)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *