Pertanyakan Upah JUT Ke Kades Tidak Jelas, Warga Desa Mekarjaya Mengadu Ke Distanbun Lebak

Pertanyakan Upah JUT Ke Kades Tidak Jelas, Warga Desa Mekarjaya Mengadu Ke Distanbun Lebak

 

JUARAMEDIA.COM LEBAK – Sejumlah masyarakat Desa Mekarjaya, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak. mempertanyakan upah mereka selama bekerja dalam kegiatan Jalan Usaha Tani (JUT) dari blok Kaduruan sampai blok Bojong yang masih menyisakan sejumlah persoalan yang belum di selesaikan dengan pekerja soal upah lembur pekerja, Kamis (01/4/2021).

Persoalan tersebut adalah belum beresnya pembayaran terhadap para buruh pekerjaan serta upah lembur yang bekerja sampai jam 11 malam.

Salah seorang warga bernama Engkong (50) dia mengungkapkan, bahwa pembayaran pekerjaan sampai saat ini belum ada kejelasan, hal ini terkuak saat dirinya mempertanyakan upahnya tetapi selalu jawabannya tidak jelas.

“Bila ditanyakan sama Kades, dia menjawab ‘nunggu bisnisnya cair’, lho inikan sudah ada Harga Ongkos Kerja (HOK) tapi kenapa harus menunggu bisnis, kadang saya menagih kepada Kepala Desa, dia mencicil upah saya padahal perhari Cuma Rp. 80 ribu pak,” ujarnya.

Engkong juga menjelaskan jumlah yang harusnya ia terima sekitar 2 juta, belum termasuk lembur.

“Saya bekerja sampai jam 11 malam dan saya ini lagi butuh pak,” jelasnya.

Sedangkan saat salah seorang warga yang tidak mau disebut namanya menanyakan kepada Ajo bendahara kegiatan, dia menjelaskan hanya mengambil uang saja dan uangnya diambil sama kepala Desa.

“Saya hanya mengambilkan aja, uangnya diambil sama Jaro (Kades-red) pak,” ujar Ajo.

Terpisah saat dikonfirmasi wartawan, Ketua Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Mekarjaya Maman menyatakan dirinya sedang berusaha mencari uang untuk menutupi pembayaran HOK.

“Ada yang lunas ada yang belum lunas,” katanya.

Sementara itu, Nana, Kabid sapras Dinas Pertanian (Distanbun) Kabupaten Lebak, saat diminta tanggapannya melalui Jaringan WhatsAppnya menjelaskan, terkait persoalan tersebut pihaknya akan, mengklarifikasi kelapangan.

“Bila itu terjadi, saya akan memediasi warga yang belum mendapatkan upah kerja dalam program JUT,” jelasnya.(De/Bud)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *