Caption : Proses penyaluran BST di aula Kantor Desa Kalanganyar, Kecamatan Kalanganyar.
LEBAK,JUARAMEDIA.COM – Penyaluran Bantuan Sosial Tunai atau BST di Desa Kalanganyar, Kecamatan Kalanganyar menerapkan protokol kesehatan. Bahkan, setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang akan mengambil haknya, diwajibkan menggunakan masker.
“Penyaluran BST sudah kita salurkan pada Jumat (30/7/2021) kemarin. Terlebih, dimasa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) ini bantuan tersebut sangat membantu,” kata Kepala Desa Kalanganyar, Beni Sutisna di kediamannya Sabtu (31/7/2021).
Beni menjelaskan, penyaluran BST ini, tidak berikut berasnya. Karena, ia belum mengetahui alasan berasnya belum turun.
“Tahapan penyaluran BST baru uang tunai. Sedangkan, berasnya nanti disaat turun akan kita salurkan kembali,” ungkapnya.
Menurutnya, BST ini merupakan tahapan kelima dan keenam 6 yang bersumber dari APBN. Kemudian, untuk jumlah penerimanya terdapat 684 penerima.
“Proses penyalurannya berjalan selama dua hari yang diatur secara bertahap. Hal ini dilakukan, karena menyusul agar tidak terjadinya kerumunan masa,” ungkapnya.
Di tempat yang sama Sekertaris Desa Kalanganyar, Ateng menyampaikan bahwa proses penyaluran BST di tahap 5 dan 6 tetap menerapkan protokol kesehatan.
“Setiap penerima diwajibkan menggunakan masker dan di cek terlebih dahulu suhu tubuhnya sebelum masuk ruangan serah terima BST,” pungkasnya.
Dia berharap, semoga kedepannya, pemerintah masih memberikan bantuan ini. Karena, di masa pandemi covid-19. Masyarakat sangat membutuhkan bantuan. (bud).