LEBAK, JUARAMEDIA.COM – Tersebarnya surat undangan yang dikeluarkan oleh Sekertaris Daerah (SEKDA) Kabupaten Lebak-Banten untuk seluruh Camat di Kabupaten Lebak yang dinilai Konyol, penilaian Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Cilangkahan dan Insan Cita angkat bicara.
Agung Nopendra Ketua Umum HMI Komisariat Cilangkahan menyebutkan bahwa Surat undangan yang di Keluarkan SEKDA Kabupeten Lebak dengan nomor 005/1768-P3D/2021, dimana dalam surat undangan tersebut bertujuan untuk mengadakan perkumpulan dan juga mendeklarasikan Pilkades Damai di wilayah Kabupaten Lebak.
“Dalam surat yang dikeluarkan oleh Sekda kemaren pada tgl 15 Oktober 2021 ini bertujuan untuk mengundang seluruh bagian (camat) yang ada di Kabupaten Lebak untuk mengadakan silaturahmi sekaligus mendeklarasikan pesta Pilkades Damai. Dimana dalam kegiatan tersebut akan dilaksanakan pada hari senin tanggal 18 Oktober 2021 bertempat di kediaman Mantan Bupati Lebak H Mulyadi Jaya Baya,” ujar Agung Nopendra.
Agung juga menyebutkan bahwa, dirinya sangat merasa heran dengan undangan yang dikeluarkan oleh SEKDA tersebut, dimana menurutnya hal ini sangat bertentangan dengan aturan yang di keluarkan oleh Bupati Lebak. Yang mana dalam Perbup Lebak menyebutkan bahwa pada tanggal 17-19 Oktober 2021 merupakan momentum kampanye. Akan tetapi sekda mengeluarkan udangan pada tanggal 18 Oktober 2021, yang mana hal menurutnya sudah sangat bertentangan.
“Bingung saya gimana cara menjelaskannya ini gimana dah, dimana kita semua tau bahwa dalam Perbup Lebak sudah di catatkan yakni tanggal 17-19 Oktober merupakan masa kampanye calon. Akan tetapi Sekda dengan sengaja mengeluarkan surat undangan untuk melaksanakan deklarasi pemilihan damai. Yang mana saya kira ini sudah tidak menghormati bupati sama sekali, dibuktikan dengan sengaja mengadakan kegiatan dekalarasi dan dibenturkan dengan kegiatan kampanye,” lanjut agung.
Selain itu, Muhammad Nur Hidayat atau yang sering dikenal dengan sebutan Riyan. Selaku ketua Umum HMI Komisariat Insan Cita menyatakan bahwa, tindakan yang dilakukan oleh sekda ini merupakan tindakan yang memalukan, dimana menurutnya tidak sewajarnya kegiatan pemerintah pelaksanaanya numpang di rumah orang lain bukan di gedung yang sudah di bangun oleh uang rakyat.
“Saya pikir bahwa sekda ini bikin malu dah, coba kita perhatikan ngapain dia mengadakan kegiatan resmi dengan menjual nama deklarasi Pilkades Damai tapi kegiatan tersebut dilaksanakan di rumah orang, menurut saya hal ini sangat konyol sekali. Padahal Lebak punya gedung yang dibangun dari duit rakyat, atas dasar apa dia melakukan itu, sangat mengecewakan menurut saya,” tegas Riyan.
Riyan juga berharap bahwa pemerintah bisa bersikap tegas, dimana menurutnya dalam hal ini Sekda Lebak sudah bertindak gegabah, yang mana menurutnya diketahui bahwa saat ini Lebak sedang menginjak PPKM Level 3, akan tetapi sekda berani mengundang seluruh kecamatan di kabupaten Lebak untuk kumpul dalam satu forum. Dimana hal ini menurutnya akan mengundang kerumunan dalam jumlah besar.
Tidak hanya itu Riyan dan Agung juga melaksanakan aksi sebar pamplet sebagai rasa kekecewaan terhadap Sekda Lebak. Adapun poin-poin dalam aksi tebar pamplet tersebut adalah, kegiatan Sekda di Rumah BPK. H. Mulyadi Jayabaya membuktikan tidak meliliki Tempat/Ruang, sampai kegiatan resmipun harus numpang dirumah orang.
“Copot Sekda Lebak, karena telah mengundang kerumunan dalam sekala besar dan melanggar aturan PPKM Level 3,” tegasnya lagi.
Adanya pertentangan kebijakan antara bupati dan Sekda menunjukan bahwa tidak adanya ke harmonisan di tubuh Pemda Lebak.
Sebagai penutup, pihaknya mengecam bahwa akan melaksanakan aksi demonstrasi di depan gedung Sekda Kabupaten Lebak pada tanggal 18 Oktober 2021 Senin besok, yang mana hal itu akan dilakukan sebagai bentuk kekecewaan terhadap Pemda Lebak. (De)