Minta Audensi , GOK Akan Pertanyakan Aset Ex Gedung Milik Indah Lebak

 

Caption : Surat Permohonan Audensi 

JUARAMEDIA,LEBAK -Sejumlah LSM yang tergabung dalam kelompok Gabungan Organisasi Kemasyarakatan (GOK) Kabupaten Lebak,yakni LSM GPBB dan Gapura Banten pertanyakan aset ex bangunan gedung Disperindag ,yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani (Pasirmalang),Mandala ,Plaza Lebak .Pasalnya ,barang barang (material)ex bangunan tersebut seperti Genteng ,Rangkabaja , dan lain lain diduga tidak didaftarkan ke DPKAD dan aset daerah Kabupaten Lebak sebagai aset milik daerah

” Terkait dengan ini kami telah mengirimkan surat untuk minta beraudensi dengan Dinas Perdagangan Kabupaten Lebak .Waktunya sih kami minta ,Rabu (25/5/2022).” Kata Ifan Pebrianto ketua GPBB Lebak di Rangkasbitung,Selasa (24/5/2022).

Sementara itu,Orok Sukmana Kadis Perdagangan dan Industri Kabupaten Lebak mengatakan , pihaknya telah menerima surat permohonan audensi dari gabungan LSM .

” Insya Allah,sudah kita agendakan ,Rabu (25/5/2022) jam 14,00  tempat di Indag ” Katanya.(budi)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *