Tutup Laporan Pengaduan, PMBI Gugat Ombudsman RI

 

Caption : Ojat Sudrajat Ketua PMBI 

JUARAMEDIA, LEBAK – Gegara menutup laporan pengaduan, Ombudsman RI akan digugat Ke PTUN Jakarta. Gugatan tersebut dilakukan oleh Persatuan Maha Bidik Indonesia (PMBI) yang diketuai Oleh Ojat Sudrajat.

” Gugatan dari PMBI ini dikarenakan terbitnya surat penutupan pengaduan dengan nomor B/1273/PW.04.02/VII/2023, tanggal 4 Juli 2023. Sebagaimana menurut Ombudsman RI yang disampaikan dalam chat WAnya pada tanggal 5 Juli 2023 atas dasar Laporan Pengaduan PMBI tertanggal 14 Juni 2023 ” Ujar Ojat melalui telepon, Kamis (27/7/2023).

Dijelaskan Ojat, pihaknya tidak merasa melakukan atau membuat laporan pengaduan tertanggal 14 Juni 2023, sebagaimana yang menjadi alibinya Ombudsman.

” Yang pasti PMBI tidak merasa membuat laporan tertanggal 14 Juni itu , baik itu melalui surat ataupun website Ombudsman ( Whisteblowing System)” Kilah Ojat.

Terkait tudingan ombudsman tersebut, sambung Ojat tertanggal 8 Juli 2023, pihaknya melakukan upaya administratif dengan cara mengirimkan surat keberatan kepada Inspektorat Ombudsman RI, yang menandatangani Surat a quo, karena Surat a quo dijadikan dasar untuk menutup Laporan Pengaduan PMBI yang lain.

” Karena sampai dengan 10 ( sepuluh ) hari kerja Inspektur Ombudsman RI tak menanggapi upaya administratif yang dilakukan PMBI, maka Kami memutuskan untuk melakukan gugatan ke PTUN Jakarta” Katanya.

” Dan Insya allah tanggal 27 Juli 2023 ini, surat gugatanya akan kita daftrakan” Tandas Ojat. (yR)