Satpol PP Segera Tertibkan Ternak Ayam Di Desa Sangiang Tanjung

Caption :  Dartim Kadis Pol PP dan Damkar Lebak 

JUARAMEDIA, LEBAK – Satpol PP Lebak siap menertibkan pembangunan ternak ayam di Desa Sangiang Tanjung, Kecamatan Kalanganyar, Kabupaten Lebak.

” Segera kami tertibkan, tapi kami tidak bisa langsung menertibkannya, kecuali ada laporan dari dinas pengampu” Ujar Dartim Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Kabupaten Lebak kepada wartawan ini, Jum, at (11/8/2023).

Umumnya masyarakat , kata Dartim mengetahui bahwa Satpol PP adalah instansi penegak Perda.

” Memang betul kami ini instansi penegak Perda, tapi tidak sembarangan melakukan penertiban, karena kami juga ada Standar Operasional Prosedur (Sop) nya” Kata Dartim.

Untuk diketahui, rencana pembangunan ternak ayam boiler di Desa Sangiang Tanjung mendapat penolakan dari warga 5 kampung di Desa tersebut. Yakni, Kampung Cikadueun, Jasinga, Dalung, Langgong dan Ciwaru.

Alasan warga 5 kampung menolak, karena nantinya dengan keberadaan ternak ayam itu, selain diduga belum mengantongi izin, dampak dari adanya ternak itu nantinya akan mencemari lingkungan mereka, di antaranya akan banyak lalat, menimbulkan bau tak sedap dan akan berdampak pada kesehatan warga setempat.

Saat ini progres rencana pembangunan ternak ayam tersebut, sedang dalam tahap cut and fill, danmelakukan pemagaran batas. Ternak ayam akan dibangun di lahan seluas 12000 meter2, dengan kapasitas ayam sebanyak 40-50 ribu /kandang. (ade)