Caption : Satreskrim Polres Lebak
JUARAMEDUA,LEBAK – Polres Lebak melakukan penyelidikan terkait dugaan pemerkosaan yang dilakukan oleh empat pemuda, terhadap anak di bawah umur R (13) di Desa Bayah Barat, Kecamatan Bayah, yang terjadi pada pada 24-29 September 2023 lalu.
Diketahui, korban mengalami tindakan asusila yakni diduga diperkosa oleh empat pemuda yang tak lain merupakan temannya sendiri yakni RA (18), A (23), D (16) dan T (22) secara bergilir.
Ujang Sahrudin,paman korban mengungkapkan, kronologi kejadian,korban yang saat itu sedang berada di Kecamatan Bayah, tepatnya di sebuah pantai, dan saat itu korban dicekoki minuman yang dicampur obat oleh empat pelaku.
“Ke empat orang itu posisinya sedang berada di Bayah, di duga sama temannya di kasih minuman-minuman komik satu boks. Selanjut setelah minum dia merasa pusing mabuk dan lemas,dalam kondisi tidak berdaya,korban dipake oleh ke empat orang tersebut secara bergilir,” kata Ujang paman korban, Rabu kemaren (11/10/ 2023).
Menurut Ujang, awal diketahuinya peristiwa yang menimpa korban tersebut saat itu korban menceritakan kejadian yang dialaminya kepada pacarnya.
” Dan kami Keluarga Korban tahunya dari pacarnya , yang menceritakan kepada kami . Sebab sejauh ini korban tak pernah bercerita” ujarnya.
” Karena kami tidak terima, akhirnya pihak keluarga melaporkan kejadian tersebut ke Polres Lebak melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres setempat , hari Rabu (11/10/2023) kemarin” katanya.
Sementara itu , Kanit PPA Satreskrim Polres Lebak, IPDA Sutrisno, mengatakan, saat ini perkara sudah ditangani oleh Polres Lebak dan masih dalam tahap penyelidikan.
” Korban sudah kami periksa dengan didampingi oleh orangtuanya dan Unit Pelaksana Tugas Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Lebak.” Katanya.
” Kami juga akan melakukan pemanggilan terhadap beberapa saksi yang melihat kejadian di TKP-nya, untuk diminta keterangan ” Pungkas Sutrisno.
Diketahui sebelumnya, Camat Bayah Dadan Djuanda saat di konfirmasi wartawan mengatakan bahwa, kasus dugaan pemerkosaan itu memang sudah berakhir dengan kesepakatan damai. Informasi tersebut diterimanya dari Kepala Desa Bayah Barat, Usep.
“Pak Jaro (Kepala Desa Bayah Barat, Usep) menyampaikan ada kasus asusila yang pelakunya domisili di Bayah Barat. Dan Pak Kades bilang masalahnya sudah selesai, dan sudah dimediasi,” kata Dadan.
Dadan mengaku pihaknya hanya mendapat laporan sekadar itu, dan tak tahu pasti proses mediasi berujung kesepakatan damai tersebut,seperti apa?.(JM)