Ratusan Kepsek di Lingkungan Dindik  Lebak Hadiri RDP, Oknum Lembaga Datang Ke Sekolah Berpakain dan Prilaku Tak Sopanpun Jadi Sorotan

Caption : Dindik RDP dengan Komisi III DPRD Lebak 

JUARAMEDIA, LEBAK – Komisi III DPRD Lebak melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten setempat, di ruang Rapat Paripurna DPRD Lebak, Kamis (16/11/2023).

Berbagai kejadian yang di alami pihak Sekolah dalam menghadapi lembags masyarakat, diutarakan dalam kesempatan RDP tersebut. Salah satunya, soal masyarakat yang datang ke sekolah, tapi tidak berpakaian dan prilaku yang sopan dan santun.

”  Kami akan mempermasalahkan ada sekolah yang menolak kedatangan masyarakat. Tapi, jika masyarakat yang datang ke sekolah, tidak peduli dan membangun untuk kemajuan sekolah”

”  Dan  apa jadinya kalau ada oknum masyarakat yang datang ke sekolah itu, celananya sobek dan rambut di kuncir? ” ujar Sekdis Pendidikan Kabupaten setempat Maman Suryaman ketika menyampaikan keterangannya pada RDP tersebut.

Sekolah, kata Maman adalah lembaga pendidikan yang  di jamin oleh undang-undang, karena pendidikan merupakan tanggung jawab bersama,antara pemerintah, masyarakat dan orang tua siswa.

” Karena sekolah adalah merupakan marwahnya  tempat pendidikan anak kita. Kita tidak melarang siapapun untuk datang ke sekolah ” kata Ketua PGRI Kabupetan Lebak ini.

Kepala SMPN 3 Rangkasbitung Kiki Rukiman menambahkan, pihaknya mengaku kecewa , karena RDP tersebut tidak bisa menghadirikan pelapor

Menurutnya, terjadinya RDP ini karena pihak sekolah dikirimi surat oleh LSM yang mempermasalahkan dana BOS TA 2020. Meski demikian tak dijelaskan lembaga mana yang melaporkan tersebut.

”  Jujur kami kecewa, karena pelapor tak hadir. Ini kalau menurut saya fitnah dan bukan lagi dugaan. Karena apa yang di laporkan oleh lembaga itu tentang penggunaan dana BOS TA 2020, yang disinyalir dimanipulasi oleh Kepala Sekolah, adalah tidak berdasar”  Tandas ketua MKKS SMP ini.

Ironisnya, kata Kepsek SMPN 3 Rangkasbitung tersebut, lembaga yang mengirimi surat itu, jika diberikan uang  Rp 300-600 ribu ,mereka tidak melakukan demo.

” Sebenarnya di RDP juga bisa clear, jika lembaga yang melaporkan ini hadir dan bisa. Kami dari jauh – jauh memaksakan datang, eh malah merekanya yag tak hadir, jelas kami kecewa” katanya.

Sementara itu Ketua Komisi III DPRD Lebak Oji mengatakan, dalam RDP ini pihaknya hanya mempasilitasi antara pelapor (Lembaga Swadaya Masyarakat) dan terlampor ( Dinas Pendidikan).

” Sayangnya pelapor tak hadir, dengan alasan sakit, semestinya kalau ketuanya sakit ada juga yang mewakilinya. Sehingga dalam soal ini, tidak menemui titik temu ” katanya.

” Kemungkinan kita akan agendakan lagi dan undangannya pun akan kita batasi tidak seperti sekarang. Tentunya ,kami berharap pelapor juga bisa hadir .  Sehingga selama ini yang menjadi persoalan bisa selesai ” pungkas politisi Gerindra ini.

Hadir pada RDP ini, dari Komisi III Oji (Ketua) Acep Dimiyati (Wk Ketua), Medi Juanda (Sekertaris), Aad Firdaus, Imad dan anggota komisi III lainya. Sementara dari Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak, masing – masing di pimpin langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Lebak Hari Setiono , dengan didampingi Sekertaris Dinas Pendidikan Lebak Maman Suryamana, Kabid Kepegawaian Dinas Pendidikan Hidayatull dan sejumlah pejabat di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten setempat serta Ratus Kepala Sekolah SDN dan SMPN 1 se Kabupaten Lebak. (budi)