BRI Cabang Lebak Didemo, Pendemo : APH Minta Usut Pencairan Dana PNPM Mandiri Pedesaan

JUARAMEDIA, LEBAK – Sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang mengklaim sebagai Kolaborasi Antar Lembaga (KAL), melakukan aksi unjuk rasa depan Kantor BRI Cabang Kabupaten Lebak , Kamis (18/1/2024).

Dalam aksinya KAL yang terdiri dari :Aliansi Indonesia, P2LPB, LBR, Bentar, dan AGP ini menuding, pihak BRI Cabang Kabupaten Lebak dan Unit BRI se- Kabupaten setempat , diduga telah terjadi ” Konspirasi dan Pelanggaran Kode Etik serta Pelanggaran Hukum, yang dilakukan Oknum Pegawai BRI Cabang maupun Unit-unit yang ada di Kabupaten setempat.

” Tentunya ini patut diduga telah mempengaruhi Profesional dan Indepnedensi BRI ” ujar Sutisna Ketua LBR dalam orasinya.

Senada dikatakan Ahmad Yani ketua LSM Bentar, Menurutnya berdasarkan kajian, dan catatan hasil audiensi dengan pihak BRI Cabang , Rabu 20 Desember 2023 lalu.

KAL sambung Yani menduga adanya ketidak sesuaian transaksi keuangan yang dilakukan oleh beberapa pengurus UPK PNPM Mandiri Pedesaan di wilayah Kabupaten Lebak, yang dilakukan melalui Bank BRI Cabang Kabupaten Lebak.

Selain itu, terdapat beberapa rekening Bank BRI atas nama UPK PNPM Mandiri Pedesaan di wilayah Kabupaten Lebak, hingga kini masih aktif.

” Padahal, yang kita tahu sejak tahun 2015 pengurus UPK PNM Mandiri Pedesaan di Kabupaten Lebak ini, tidak memiliki legalitas, namun masih bisa melakukan transaksi keuangan atau penarikan dan setoran” tandas Ahmad Yani.

Karena itu, tegas Yani pihaknya KAL mendesak, mengevaluasi sistem kerja yang dilakukan BRI Cabang maupun Unit. Juga, menyelesaikan dugaan atas adanya ” Penyalahgunaan Wewenang dan Jabatan yang dilakukan oleh Oknum Pegawai BRI Cabang maupun Unit dalam proses pencairan yang dilakukan oleh beberapa pengurus UPK PNPM- Mandiri Pedesaan.

” Kami juga minta kepada BPK dan OJK serta PPATK untuk segera melakukan audit dan pemeriksaan sesuai tufokasinya” timpal Uci Marpausi ketua AGP.

” Kami juga mendorong APH untuk segera melakukan pemeriksaan adanya dugaan pelanggaran hukum tindak pidana perbankan di BRI Cabang dan Unit di Kabupaten Lebak ini” Tandas Uci Marpausi.

Berdasarkan pantauan dilapangan, Aksi dilakukan oleh belasan anggota LSM yang tergabung dalam wadah KAL ini dimulai sejak pukul 10,30 Wib dikawal oleh puluhan petugas kepolisian dari Polsek Kota Rangkasbitung dan Polres Lebak. Dalam aksi ini tak ada satupun pejabat BRI Cabang Kabupaten Lebak yang menemui para pengunjung rasa, hal ini juga membuat kecewa para pengunjung rasa.(jm)