Jadwal Pelaksanaan Kegiatan Pleno KPU Lebak Diduga Dipadatkan, Begini Jawaban Ketua KPU – nya 

Caption :  Pleno KPU Lebak 

JUARAMEDIA, LEBAK – Pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara pemilihan umum tahun 2024 KPU Kabupaten Lebak telah usai di laksanakan , meski demikian sejumlah elemen masyarakat mempertanyakan jadwal kegiatan, yang sedianya agenda awal akan dilaksanakan selama 6 hari dari tgl 28  Pebruari hingga 4 Maret 2024 di Hotel Mutiara Lebak . Namun, pelaksanaannya lebih cepat 2 hari dari jadwal semula. Karena itu, pihak KPU membantah kegiatan pleno tersebut  jadwalnya di padatkan.

” Tidak ada mas, tidak ada istilah pemadatan jadwal  ” Kilah ketua KPU Lebak Dewi Hartini  saat dikonfirmasi wartawan ini di kantor KPU Lebak, Selasa (5/3/2023).

Dewi juga menjelaskan, dalam jadwal PKPU itu istilahnya timeline (batas maksimal).

” di PKPU, kita selesainya maksimal tanggal 5 Maret, kalau selesai sebelum tanggal 5,ya tidak masalah. Dan itu artinya kinerja kinerja PPK di Kabupaten Lebak termasuk dalam katagori baik ” kata Ketua KPU Lebak yang baru menjabat sekitar dua bulan ini.

” Meski demikian kita juga tidak menutup mata, terdapat beberapa Kecamatan yang terjadi dinamika dinamika waktu plenonya. Namun itu semua telah bisa diselesaikan dengan baik pula ” imbuh Dewi.

Terkait dengan anggaran kegiatan pleno  kata Dewi, komisioner tidak memegang anggaran.

“, Silahkan tanya ke sekertaris ” pintanya.

Informasi yang didapat , awalnya semua tempat , termasuk kamar hotel di booking seluruhnya untuk peserta rapat pleno tersebut. Namun seluruh kamar yang telah di booking itu, ful ditempati oleh pesertanya  hanya satu hari saja, selebihnya ada kamar-kamar yang kosong, ditinggal pulang peserta, karena sudah selesai tugas. Namun pihak panitia meminta kembali biaya sewa kamar yang tidak terisi itu.

” Pertanyaanya kemanakah biaya untuk sewa kamar hotel yang tidak terisi atau diisi itu?.” kata sumber yang namanya enggan disebutkan. (budi)