Caption : Agus Ider Alamsyah Anggota Komisi I DPRD Lebak
JUARAMEDIA, LEBAK Jelang Pilkada Serentak November 2024 mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lebak diminta mengevaluasi petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Pasalnya, berkaca dari pengalaman pelaksanaan Pilpres dan Pileg 14 Pebruari 2024 lalu, sejumlah oknum petugas PPK dan PPS dalam melaksanakan tugasnya dinilai buruk dan menjadi pemicu terjadinya kegaduhan.
” Karena itu saya minta KPU untuk segera mengevaluasinya,dan pada rekrutmen anggota PPK dan PPS nanti, KPU Lebak juga harus benar benar selektif. Pilihlah PPK dan PPS yang berintegritas” ujar Agus Ider Alamsyah Anggota Komisi I DPRD Lebak di Rangkasbitung, Senin (16/3/2024).
Agus juga mengatakan, pada Pileg dan Pilpres 2024 beredar informasi terkait sikap cawe-cawe oknum PPK dan PPS. Bahkan, ada oknum PPK dan PPS menjadi tim sukses calon anggota legislatif (Caleg). Mereka tidak sekedar melakukan pertemuan dengan Caleg tersebut, tapi juga mengkondisikan dan menyebarkan serangan fajar Caleg kepada masyarakat.
“Oknum PPK dan PPS seperti ini harus diberikan sanksi berat. KPU tidak boleh tutup mata terhadap masalah tersebut. Karena ini menyangkut integritas penyelenggara pemilu,” tegasnya.
” Penyelenggara pemilu harus independen dan sebagai wasit tidak boleh menjadi pemain. Karena itu saya minta untuk oknum PPK dan PPS yang tidak berintegritas dan profesional harus dibersihkan dari penyelenggara pemilu.” pungkas anggota DPRD Lebak dari Fraksi PDI Perjuangan ini.
Bahkan kata Agus, tidak itu saja pihaknya juga sudah akan mengawasi kinerja komisioner KPU Lebak. Jika ada yang terindikasi cawe-cawe dengan caleg atau calon Bupati atau calon Gubernur maka dirinya tidak akan segan-segan melaporkan oknum anggota KPU ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). (jm)